Jadwal Pendataan Pegawai (Tenaga) Honorer atau Non-ASN Tahun 2022
Jadwal Pendataan Pegawai (Tenaga) Honorer Tahun 2022, berdasarkan Siaran Pers BKN Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022 tertanggal 30 Agustus 2022 dinyatakan bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer atau sejenis seperti pegawai non-ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai melaksanakan pendataan tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Kedua pada tahap prafinalisasi yang berlangsung 30
September 2022, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN
yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi
kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat
mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.
Ketiga pada tahap finalisasi yang berlangsung 31
Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau
finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat
Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta
mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
Untuk persyaratan dan kategori pendataan non-ASN, instansi dapat mengacu pada Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Di antaranya:
-Berstatus tenaga honorer
kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN;
-Pegawai Non-ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah;
-Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga;
-Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2021;
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021; dan masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
0 Response to "Jadwal Pendataan Pegawai (Tenaga) Honorer atau Non-ASN Tahun 2022"