Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan Penempatan Tugas Apabila Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengadakan rekrutmen PPPK tahun 2021. Pendaftaran untuk menjadi guru PPPK tahun 2021 terbuka untuk: Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara; Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK); Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar sebagai guru. 

Bagi guru yang saat ini mengajar namun belum terdaftar di Dapodik maka tidak dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahun 2021. Guru-guru tersebut disarankan segera berkoordinasi dengan sekolah dan Pemerintah Daerah terkait pendaftaran di Dapodik sebelum seleksi guru PPPK tahun 2021.

Apa saja Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 ? Berdasarkan materi Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Pada Tahun 2021, Ujian PPPK berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi kompetensi bidang/teknis. Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021, terdiri adalah sebagai berikut

1).Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) jumlah soal 50 butir waktu 60 menit

2).Tes Bakat Skolastik (penalaran) jumlah soal 40 butir waktu 60 menit

3).Tes Manajerial jumlah soal 30 butir waktu 25 menit

4).Tes Sosio-Kultural jumlah soal 20 butir waktu 15 menit

5).Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) jumlah soal 10 butir waktu 10 menit.

Lalu di mana penempatan pppk apabila lulus seleksi PPPK guru tahun 2021 ? Dinyatakan dalam Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, tentang Informasi mengenai penempatan PPPK adalah sebagai berikut,

1.Peserta-peserta yang lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya.

2.Bagi peserta-peserta yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus passing grade di ujian pertama dan kedua, dipersilakan mendaftar ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya.

3.Setelah ujian seleksi ketiga:

a.Peserta-peserta yang lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah pilihannya.

b.Peserta-peserta yang lulus passing grade dan tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah ujian seleksi ketiga akan dirangking kembali:

  • Peserta rangking tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di sekolah-sekolah di wilayah yang sama yang paling diprioritaskan Kemendikbud berdasarkan rapor mutu, guna mendukung pemerataan kualitas pendidikan.
  • Peserta bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan berikutnya.

c. Peserta yang tidak lulus passing grade tidak dapat ditempatkan sebagai ASN.



Dalam rekrutmen PPPK tahun 2021 ini tidak ada formasi untuk sekolah swasta. Tetapi guru honorer sekolah swasta dapat diperbolehkan mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri. Hal ini karena tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak. 

Selain itu, secara hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK minimal satu tahun. Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak, tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.

Selengkapnya  Materi Sosialisasi atau Slide Diskusi Dengan Pemerintah Daerah Mengenai Seleksi Guru PPPK Tahun 2021download di sini

0 Response to "Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan Penempatan Tugas Apabila Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021"