Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan Penempatan Tugas Apabila Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021
Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengadakan rekrutmen PPPK tahun 2021. Pendaftaran untuk menjadi guru PPPK tahun 2021 terbuka untuk: Guru honorer THK-2 sesuai database THK-2 di Badan Kepegawaian Negara; Guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan per 30 Juni 2020 (tidak harus memiliki NUPTK); Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar sebagai guru.
Bagi guru yang saat ini mengajar namun
belum terdaftar di Dapodik maka tidak dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahun
2021. Guru-guru tersebut disarankan segera berkoordinasi dengan sekolah dan
Pemerintah Daerah terkait pendaftaran di Dapodik sebelum seleksi guru PPPK
tahun 2021.
Apa saja Materi
Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 ? Berdasarkan materi Sosialisasi
Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Pada Tahun 2021, Ujian PPPK berbeda
dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar, hanya seleksi
kompetensi bidang/teknis. Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021,
terdiri adalah sebagai berikut
1).Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran)
jumlah soal 50 butir waktu 60 menit
2).Tes Bakat Skolastik (penalaran) jumlah soal
40 butir waktu 60 menit
3).Tes Manajerial jumlah soal 30 butir waktu 25
menit
4).Tes Sosio-Kultural jumlah soal 20 butir waktu
15 menit
5).Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) jumlah soal 10 butir waktu 10 menit.
Lalu di mana penempatan
pppk apabila lulus seleksi PPPK guru tahun 2021 ? Dinyatakan
dalam Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, tentang
Informasi mengenai penempatan PPPK adalah sebagai berikut,
1.Peserta-peserta yang
lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah
pilihannya.
2.Bagi peserta-peserta
yang lulus passing grade tapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau
tidak lulus passing grade di ujian pertama dan kedua, dipersilakan mendaftar
ulang dan memilih formasi lagi untuk ujian berikutnya.
3.Setelah ujian seleksi
ketiga:
a.Peserta-peserta yang
lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah
pilihannya.
b.Peserta-peserta yang
lulus passing grade dan tidak mendapatkan tempat di sekolah pilihannya setelah
ujian seleksi ketiga akan dirangking kembali:
- Peserta
rangking tertinggi berdasarkan passing grade akan ditempatkan di
sekolah-sekolah di wilayah yang sama yang paling diprioritaskan
Kemendikbud berdasarkan rapor mutu, guna mendukung pemerataan kualitas
pendidikan.
- Peserta
bisa menolak penempatan mereka dan memilih untuk mendaftar di kesempatan
berikutnya.
c. Peserta yang tidak lulus passing grade tidak
dapat ditempatkan sebagai ASN.
Dalam rekrutmen PPPK
tahun 2021 ini tidak ada formasi untuk sekolah swasta. Tetapi guru honorer
sekolah swasta dapat diperbolehkan mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah
negeri. Hal ini karena tujuan utama pembukaan seleksi guru PPPK adalah untuk
memenuhi kebutuhan guru, serta meningkatkan kesejahteraan guru-guru yang
kompeten namun saat ini tidak dibayar dengan layak.
Selain itu, secara
hubungan kerja, tidak jauh berbeda antara menjadi guru PPPK dengan menjadi guru
kontrak di sekolah swasta. Misalnya, jangka waktu kontrak kerja guru PPPK
minimal satu tahun. Maka jika seorang guru swasta kesejahteraannya sudah layak,
tidak perlu mendaftar menjadi guru PPPK di sekolah negeri.
Selengkapnya Materi
Sosialisasi atau Slide Diskusi Dengan Pemerintah Daerah Mengenai Seleksi Guru
PPPK Tahun 2021download di sini
0 Response to "Materi Ujian Tes Seleksi PPPK Guru tahun 2021 dan Penempatan Tugas Apabila Lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2021"