Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Akun Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB
Sesuai
dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022, seluruh Guru dan
Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan
akun belajar.id-nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling
lambat 12 Maret 2022
Berikut
langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB :
1.
Pastikan berada pada laman https://akun.simpkb.id
2.
Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
3.
Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN
4.
Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran.
5.
Masukan email akun pembelajaran pada form yang diberikan.
6.
Masukan kata sandi akun pembelajar pada tahap selanjutnya
7.
Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan
Langkah-langkah Operator Sekolah mengunduh data akun pembelajaran belajar.id bagi PTK dan Siswa ada disini
Informasi lain terkait Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan bisa kunjungi dilaman ini https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-kelola-simpkb-guru/ch01/1-6-panduan-kelola-layanan.html
SE Aktivasi Akun Pembelajaran
0 Response to "Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 Tentang Akun Belajar.id Sebagai SSO SIMPKB"