Tata Cara Penulisan Blangko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.1 Tahun 2022
Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Tata cara pengisian blangko ijazah yang termuat pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi Nomor 1 Tahun 2022 diperlukan untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik.
Lalu, seperti apa cara
penulisan blangko ijazah SD?
Yuk, kita simak penjelasan berikut dibawah ini!
0 Response to "Tata Cara Penulisan Blangko Ijasah SD Berdasarkan Persesjen No.1 Tahun 2022"