Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10)

Kementerian Pendidikan kembali membuka Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak) Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9 10. Keistimewaan pada rekrutmen CGP angkan ini adalah dibukanya kesempatan bagi Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS). Informasi dibukanya pendaftan CGP Angkatan 8 disampaikan melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor : 2208/B3/GT.00.08/2022 14 Agustus 2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10)

Dalam Surat Edaran GTK Kemendikbud tentang Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak) Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP (Pendidikan Guru Penggerak) Angkatan 8, 9 10, dinyatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

PGP Reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri.

Pelaksanaan PGP angkatan 8 direncanakan akan dimulai pada bulan April 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.

Proses pelaksanaan rekrutmen CGP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.

1. Sasaran CGP angkatan 8, 9, dan 10 pelaksanaan tahun 2023 Angkatan 8 Angkatan 9 Angkatan 10 20.000 peserta 20.000 peserta 55.000 peserta

2. Peserta/calon guru penggerak :

a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

• tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai;

• tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Pendaftaran Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 untuk Guru dan Kepala Sekolah akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai tanggal 1 – 30 September 2022.

5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada Lampiran 2. Informasi wilayah sasaran (kabupaten/kota) untuk PGP angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2, Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.

Apa Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CGP Angkatan 8 untuk pelaksanaan PGP Angkatan 8, 9 10 ? Kriteria Umum Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 untuk Guru dan Kepala Sekolah

a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);

d) Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

e) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;

f) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;

g) Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK mengajar;

h) Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah.

Adapun persyaratan Rekrutmen CGP (Calon Guru Pengerak) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut

a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Mekanisme Seleksi Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut

1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota.

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:

a) mengunggah Kartu Tanda Penduduk

b) mengunggah Ijazah S1/D4;

c) mengunggah surat rekomendasi;

d) mengunggah pakta integritas;

e) mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);

f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);

g) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).

h) mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).

i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/Pelatihan (RPP).

7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah adalah sebagai berikut

1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak tanggal 15 – 31 Agustus 2022

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) tanggal 1 – 30 September 2022

3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai tanggal 1 – 31 Oktober 2022

4. Pengumuman tahap 1 tanggal 2 – 4 November 2022

5. Simulasi Mengajar dan Wawancara tanggal 8 November 2022– 24 Februari 2023

6. Pengumuman tahap 2 tanggal 27 – 28 Februari 2023

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 tanggal 4 April – 13 Oktober 2023

8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian

(Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran)

Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah melalui aplikasi simpkb. Oendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mengakses dan login ke simpkb;

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;

4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

Link download SE GTK tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 Tahun 2022 untuk Guru dan Kepala Sekolah (DISINI)

0 Response to "Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10)"