Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, Ini Persyaratannya!
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Dikatakan Zain, pendidikan bermutu dapat memberikan sumbangsih penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pendidikan juga menjadi salah satu sektor pembangunan yang merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi persaingan global.
“Guru dan tenaga kependidikan yang memiliki komitmen tinggi, kinerja bagus, serta prestasi dan inovasi untuk kemajuan RA dan Madrasah, selayaknya memperoleh pengakuan dan apresiasi,” jelasnya.
“Hal ini penting agar semangat kerja, kreativitas, dedikasi dan komitmen serta kinerja mereka dapat terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu,” lanjutnya.
Kasubbag Tata Usaha Dit.GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan, Anugerah GTK Madrasah digelar secara hybrid, online dan tatap muka. Pendaftaran dan upload berkas dimulai 19 September - 31 Oktober 2022. GTK madrasah yang sudah memiliki surat rekomendasi dan/atau surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat mengupload berkas dokumen keikutsertaannya dengan mengklik: Anugerah GTK Madrasah 2022.
Seleksi tahap pertama dilaksanakan 1 - 7 November 2022. Sementara, seleksi tahap kedua, digelar 9 - 14 November 2022. "Grand final Anugerah GTK Madrasah dilaksanakan 16 - 23 November 2022,” terang Ajang.
“Pemenang anugerah diumumkan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional, 24-25 November 2022,” sambungnya.
Selengkapnya, silahkan klik Petunjuk Teknis Pelaksanan Anugerah GTK Madrasah 2022
Sumber : https://www.kemenag.go.id
0 Response to "Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah 2022, Ini Persyaratannya!"