Pastikan Kuota ASN PPPK Guru Terpenuhi, Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Pertengahan Februari 2023
Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru terus melakukan
koordinasi dan sinkronisasi untuk mengoptimalisasikan pemenuhan kuota kebutuhan
pegawai untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Panselnas yang terdiri atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN); memutuskan
untuk menunda hasil pengumuman seleksi sebagai bagian dari langkah perjuangan
untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, meminta agar para peserta seleksi dapat memahami kondisi tersebut. Nunuk Suryani kembali menegaskan bahwa penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tujuannya untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi guru menjadi ASN PPPK.
“Insya Allah Panselnas akan
mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai
arahan BKN,” tegas Nunuk.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk
formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3
(P3), dan Pelamar Umum; masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum
terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi
lebih banyak jumlahnya.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin
memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum
mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin
jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada
Instansi Daerah, Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di
sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan
kebutuhan di sekolahnya.
Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut,
perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan
penataan penempatan guru dapat terselesaikan. Langkah optimalisasi formasi
dan sinkronisasi data ini dinilai membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada
penundaan pengumuman hasil seleksi.
“Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan
guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (Tim Ditjen GTK/Editor: Denty A.)
0 Response to "Pastikan Kuota ASN PPPK Guru Terpenuhi, Panselnas Umumkan Hasil Seleksi Pertengahan Februari 2023"