HEBOH! Honorer Diangkat ASN, BKN Merilis 2 Surat, Benarkah itu?

Beredar berita heboh Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis 2 surat terkait tenaga honorer diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BKN merilis 2 surat terkait tenaga honorer diangkat menjadi ASN ini bahkan telah tersebar luas baik di media berita online tertulis maupun di YouTube.

Benarkah berita heboh BKN merilis 2 surat terkait tenaga honorer diangkat menjadi ASN tersebut?

Dalam berita yang beredar disebutkan BKN merilis 2 surat yaitu Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.47-4/99 dan Pengumuman Nomor 11/S.Peng/X/01/2023.

Pada surat pertama berisi syarat tenaga honorer diangkat menjadi ASN lengkap dengan dasar hukum yang melatarbelakangi.

Kemudian pada surat kedua berisi nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN.

Tenaga honorer yang mengetahui berita tersebut tentu akan merasa senang karena akan diangkat menjadi ASN.

Hal ini seiring dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 yang telah tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Ke depannya pemerintah hanya mengakui 2 ASN yaitu PNS dan PPPK.

Sebelum Anda percaya pada berita heboh BKN merilis 2 surat terkait tenaga honorer diangkat menjadi ASN tersebut, cek kebenarannya berikut ini.

Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.47-4/99 adalah surat edaran yang tertanggal 28 April 2014, sehingga bukan surat yang baru dirilis oleh BKN pada 2023.

Surat tersebut perihal pedoman pengangkatan tenaga honorer kategori ll formasi tahun anggaran 2013 dan tahun anggaran 2014 menjadi calon pegawai negeri sipil.

Dari hal ini sudah jelas surat tersebut memang tentang tenaga honorer diangkat menjadi ASN, namun hanya berlaku pada 2013 dan 2014 bukan 2023.

Dapat dipastikan berita heboh yang menyebut BKN merilis surat tenaga honorer diangkat menjadi ASN 2023 adalah tidak benar.

Pengumuman Nomor 11/S.Peng/X/01/2023 adalah surat yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga bukan dari BKN.Lebih jelasnya bisa download disini

Surat tersebut berisi tentang hasil seleksi administrasi pasca sanggah penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga teknis pada pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2022.

Dari hal ini sudah jelas surat tersebut bukan berisi nama-nama tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN, melainkan nama-nama tenaga honorer yang lulus seleksi administrasi PPPK 2022.

Di mana setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi tenaga honorer masih harus menjalani seleksi kompetensi.

Dengan demikian, tenaga honorer tidak dapat langsung diangkat menjadi ASN.

Dapat dipastikan berita heboh yang menyebut BKN merilis surat nama-nama tenaga honorer diangkat menjadi ASN 2023 adalah tidak benar.

Kabar terbaru dari Menteri PANRB Anas adalah ada peluang pemerintah tidak akan menghapus tenaga honorer atau non ASN.

Menteri PANRB Anas mengaku, masih membahas opsi-opsi penyelesaian tenaga honorer bersama dengan DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.

Dengan demikian, NON ASN diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan jangan percaya berita heboh BKN merilis 2 surat terkait tenaga honorer diangkat menjadi ASN yang telah beredar.Para Non ASN bisa cek link resmi BKN di Regulasi JDIH BKN https://jdih.bkn.go.id/

Sumber : https://www.ayobandung.com

0 Response to "HEBOH! Honorer Diangkat ASN, BKN Merilis 2 Surat, Benarkah itu?"