Pengangkatan CPNS bagi Usia 35 Tahun ke Atas
Tahun
ini pemerintah akan mengangkat CPNS dari bidan PTT dan dokter spesialis usia 35 tahun ke
atas.
Namun,
pengangkatan CPNS dari usia 35 tahun ke atas tidak akan ada lagi. Tahun ini
terakhir kalinya.
"Sesuai
kesepakatan bersama Kemenkopolhukam, Kemenkes, KemenPAN-RB, 4.200 bidan PTT dan dokter yang berusia 35 tahun ke
atas dan maksimal 40 tahun kami angkat CPNS tahun ini.
Pengangkatan mereka
lewat Keppres," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Senin (22/1).
Dia
menyebutkan, untuk tenaga kesehatan sebenarnya berjumlah 42 ribu orang. Namun,
yang diangkat CPNS tahun 2017 sebanyak 39 ribu sehingga tersisa 4.200 orang.
4.200
yang belum terangkat ini karena usianya melebihi 35 tahun. Dalam UU Aparatur
Sipil Negara (ASN) disebutkan, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun.
"Karena
menghabiskan tenaga kesehatan yang tersisa, akan diterbitkan Keppres. Ini
terakhir usia di atas 35 sampai 40 diangkat PNS," tegasnya.(jpnn.com)
0 Response to "Pengangkatan CPNS bagi Usia 35 Tahun ke Atas "