Pengangkatan CPNS bagi Usia 35 Tahun ke Atas


Tahun ini pemerintah akan mengangkat CPNS dari bidan PTT dan dokter spesialis usia 35 tahun ke atas.

Namun, pengangkatan CPNS dari usia 35 tahun ke atas tidak akan ada lagi. Tahun ini terakhir kalinya.

"Sesuai kesepakatan bersama Kemenkopolhukam, Kemenkes, KemenPAN-RB, 4.200 bidan PTT dan dokter yang berusia 35 tahun ke atas dan maksimal 40 tahun kami angkat CPNS tahun ini. 

Pengangkatan mereka lewat Keppres," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di kantornya, Senin (22/1).

Dia menyebutkan, untuk tenaga kesehatan sebenarnya berjumlah 42 ribu orang. Namun, yang diangkat CPNS tahun 2017 sebanyak 39 ribu sehingga tersisa 4.200 orang.

4.200 yang belum terangkat ini karena usianya melebihi 35 tahun. Dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun.

"Karena menghabiskan tenaga kesehatan yang tersisa, akan diterbitkan Keppres. Ini terakhir usia di atas 35 sampai 40 diangkat PNS," tegasnya.(jpnn.com)

0 Response to "Pengangkatan CPNS bagi Usia 35 Tahun ke Atas "