Tahapan Bagi PNS Mau Naik Pangkat Luar Biasa


Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan ada empat tahapan yang harus dilewati aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dalam proses Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, empat tahapan itu, antara lain: 
Pertama, tahapan seleksi administrasi. 
Kedua, tahapan penilaian usulan inovasi oleh tim penilai BKN.
Ketiga, presentasi inovasi, sehingga transparan bagi ASN atau PNS yang mengusulkan KPLB.
Keempat, penetapan penerima KPLB," jelas Bima dalam keterangan resminya di Jakarta

Hari ini, 35 ASN atau PNS calon penerima kenaikan pangkat luar biasa mempresentasikan inovasi kerja di bidangnya kepada Kepala BKN sebagai tim penilai KPLB di kantor pusat BKN.

Salah satu calon penerima KPLB, Dadang Suharto, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat mempresentasikan terobosan yang sudah dilakukan di bidang layanan publik.

Namanya e-samsat yang memudahkan masyarakat Jawa Barat, khususnya pengendara sepeda motor dapat membayar pajak kendaraan bermotor via mobile banking.

"Sebelum ada aplikasi ini, pengendara motor yang akan membayar pajak kendaraannya harus ke kantor Samsat di Jawa Barat, tapi sekarang pajak bisa dibayarkan di mana pun (ATM atau e-banking)," jelas Dadang.

Hasil-hasil presentasi inovasi dari PNS calon penerima kenaikan pangkat luar biasa akan didiskusikan oleh tim penilai untuk selanjutnya ditetapkan siapa saja yang akan menerima KPLB.
Sumber : http://m.liputan6.com

0 Response to "Tahapan Bagi PNS Mau Naik Pangkat Luar Biasa"