Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Dalam
rangka untuk memberikan pedoman dan acuan pada pelaksanaan penerimaan peserta
didik baru Tahun Ajaran 2019/2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor 1 Tahun 2019
dan Nomor 420/2973/SJ Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Surat
Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
dengan isi surat berupa himbauan untuk membuat kebijakan dengan poin-poin
sebagai berikut:
- Menyusun
petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Menetapkan
zonasi dalam pelaksanaan PPDB.
- Memerintahkan
dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil
dalam menetapkan zonasi.
- Memastikan
tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.
- Pelaksanaan
PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB
pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Petnjuk Teknis PPDB yang
ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.
- Memastikan
sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi
calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar.
- Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai Ujian Nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
0 Response to "Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru"