Pantau Dana BOS, Nadiem Minta Sekolah Laporan Online dan Pajang di Mading
Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merombak sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS yang ditransfer langsung ke rekening sekolah akan membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional.
"Kita
sebenarnya ingin men-simplify tugas kepala sekolah, kita aturan alokasi itu
bukan datang dari dinas sebenarnya, itu datang dari kita, dari pusat,"
kata Nadiem di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu
(12/2/2020).
Nadiem mengatakan pihak yang paling tahu kebutuhan
sekolah adalah kepala sekolah. Kebutuhan setiap sekolah di daerah, kata dia,
juga bermacam-macam.
"Contoh
ada kemungkinan di beberapa sekolah, nomor satu operasionalnya bukan buku,
bukan guru honorer, malah perahu untuk men-transport anaknya dari pulau sebelah
ke sekolahnya, kita tahu dari mana, kalau yang tahu itu ya kepala
sekolah," ujarnya.
"Ini
contoh-contoh yang variatif kebutuhannya, nggak bisa kita di pusat sok-sok tahu
apa kebutuhannya, lucu sekali cerita-ceritanya," imbuh Nadiem.
Tonton juga Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk
Upah Guru Honorer :
Dia
juga menjelaskan soal cara memantau penggunaan dana BOS oleh setiap sekolah.
Kemendikbud mewajibkan sekolah membuat laporan secara online dan memasang papan
laporan di masing-masing sekolah.
"Pelaporannya
ada 2. Pertama online, jadi secara digital semua orang dapat mengakses. Kedua
kita bikin required harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid,
semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat, kalau misalkan ada beli
projektor, mana projektornya. Jadi itu salah satu hal check and balance,"
ucap dia.
Seperti
diketahui, mulai 10 Februari 2020, dana BOS akan ditransfer langsung ke
rekening sekolah tak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Nadiem
Makarim mengatakan proses transfer masuk dalam perubahan skema pencairan dana
BOS di tahun 2020.
"Sebelumnya
Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sekarang
langsung ke rekening sekolah," kata Nadiem di Kementerian Keuangan,
Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Sumber : https://news.detik.com
0 Response to "Pantau Dana BOS, Nadiem Minta Sekolah Laporan Online dan Pajang di Mading"