Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Perseksen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Persekjen Kemdibud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Persekjen Kemdibud Nomor 5 Tahun 2020 diterbitkan
sebagai tindak lanjut pembatalan pelaksanaan ujian nasional dan uji kompetensi
keahlian tahun pelajaran 2019/2020 berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa
darurat penyebaran Coronavirus Disease(Covid-19) dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan
tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah
tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian karena
pembatalan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
ditetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara
Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun
Pelajaran 2019/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor
2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian
Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran
2019/2020,diubah sebagai berikut.
Selengkapnya Juknis Penulisan Ijazah Jenjang SD,
SMP, SMA dan SMK Tahun 2019/2020 dapat diunduh melalui link disini atau disini
0 Response to "Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020"