Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020


Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Perseksen Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Persekjen Kemdibud Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Persekjen Kemdibud Nomor 5 Tahun 2020 diterbitkan sebagai tindak lanjut pembatalan pelaksanaan ujian nasional dan uji kompetensi keahlian tahun pelajaran 2019/2020 berdasarkan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Coronavirus Disease(Covid-19) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketentuan mengenai spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan penyesuaian karena pembatalan tersebut.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 2 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020,diubah sebagai berikut.

Selengkapnya Juknis Penulisan Ijazah Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2019/2020 dapat diunduh melalui link disini atau disini

0 Response to "Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah SD SMP SMA Tahun 2020"