Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020
Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengeluarkan Informasi Tentang
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 melalui surat Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan nomor : 1845/B.B2/GT/2020 pada tanggal
15 Juni 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta tembusan ke LPMP Seluruh Indonesia.
Pada surat ini dijelaskan bahwa pelaksanaan PPG Daljab tahun 2020
dilaksanakan dalam 3 (tiga) angkatan dan informasi hasil penetapan calon
mahasiswa PPG Dalam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat pada
laman sergur.kemdikbud.go.id.
Guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan yang telah ditetapkan,
wajib melakukan konfirmasi kesediaan. Tujuan konfirmasi kesediaan ini untuk
memastikan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku
selama pelaksanaan PPG Dalam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan
kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan.
Tahapan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan
sampai menjadi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan sebagi berikut :
- Guru membuka laman sergur.kemdikbud.go.id dan
membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dalam
Jabatan.
- Melakukan Konfirmasi Kesediaan.
- Mencetak Format A1 dan Pakta Integritas(kedua berkas
ini untuk disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia
Penyelenggara masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara melalui daring
yang ditentukan oleh perguruan tinggi)
Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diumumkan pada tanggal 22
Juni 2020 pada laman sergur.kemdikbud.go.id dan calon mahasiswa dapat
melakukan Konfirmasi Kesediaan pada tanggal 22-28 Juni 2020.
Link Info Sergur : sergur.kemdikbud.go.id atau https://sergur.id/pub/index.php
Sumber :
https://lpmpsumsel.kemdikbud.go.id
0 Response to "Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020"