Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus


Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini (TK/Paud), Pendidikan Dasar (SD-SDLB,SMP-SMPLB) Dan Pendidikan Menengah (SMA-SMALB) Untuk Kondisi Khusus berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020, diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.


Dinyatakan dalam diktum KESATU Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Nomor 018/H/Kr/2020 Tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD-TK), Pendidikan Dasar (SD-SMP), dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Untuk Kondisi Khusus, bahwa KI dan KD untuk PAUD, SD SMP dan SMA untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini

Download Lampiran Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 berisi KI dan KD Kurikulum 2013 untuk TK/Paud, SD-SDLB,SMP-SMPLB dan SMA-SMALB di sini
Download Salinan Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 disini
Unduh Lampiran Kompetensi Inti & kompetensi dasar Berdasarkan Jenjang Dibawah ini.
Jenjang
Kelas
Link URL
SD-MI
1
2
3
4
5
6
SMP-MTS
7
8
9
SMA-SMK-MA-MAK
10
11
12
SDLB
1
2
3
4
5
6
SMPLB
7
8
9
SMALB
10
11
12


Unduh lampiran kompetensi Inti & kompetensi dasar (Lengkap) Disini

0 Response to "Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus"