Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru PPPK Tahun 2021



Menjawab kebutuhan guru dan memberi kepastian status guru honorer, pemerintah pusat berencana menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer di tahun 2021 mendatang.

Pada persiapannya, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud bersama dengan KemenPAN-RB dan BKN menyelenggarakan Koordinasi Formasi sekaligus Sosialisasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan memperlancar program rekruitmen guru PPPK sekaligus konsultasi pejabat Dinas Pendidikan wilayah terkait formasi guru PPPK kepada tim Ditjen GTK. Koordinasi dan Sosialisasi ini rencananya akan dilaksanakan dalam 5 region, yaitu

  • Makasar
  • Batam
  • Bali
  • Semarang, dan 
  • Yogyakarta

Dalam kegiatan sosialisasi ini, pihak Ditjen GTK menyampaikan target jadwal persiapan seleksi PPPK tahun 2021, yakni:

  1. Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020
  2. Regulasi Pendukung – kualifikasi Pendidikan pada Januari 2021
  3. Materi Pembelajaran pada Februari 2021
  4. Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.

Pada mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni

  1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;
  2. Individu yang memiliki sertifikat pendidik;  dan
  3. Guru Honor K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.
  4. Untuk Batasan usia pendaftar yakni maksimal berumur 59 tahun (per 1 April 2020)

Untuk alur pendaftarannya para guru bisa mengaksesnya di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau melalui Dinas Pendidikan Wilayah.

0 Response to "Dirjen GTK Menyelenggarakan Koordinasi Formasi Guru PPPK Tahun 2021"