Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril Menegaskan Bahwa Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada


Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menegaskan bahwa formasi CPNS guru akan tetap ada. Iwan menandaskan hal tersebut pada sesi tanya jawab Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud.

“Pertama-tama perlu kami luruskan dan tegaskan sekali lagi bahwa formasi CPNS guru tetap akan ada. Sekali lagi formasi CPNS guru tetap akan ada,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Iwan mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa skema ASN memang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk tahun 2021 fokus kita adalah perekrutan sampai dengan 1 juta formasi guru di jalur P3K. Kita berharap dengan formasi ini, ini bisa langsung untuk memenuhi supply dan demand, kebutuhan guru yang perlu segera kita benahi,” ujar Iwan Syahril.

Ia lalu mengungkap kolaborasi antara Kemendikbud, KemenPANRB, BKN, serta pemerintah daerah terkait dengan sosialisasi serta memetakan formasi guru P3K yang dibutuhkan.

“Terakhir, kita menegaskan dan mendorong agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk melamar menjadi guru P3K karena nantinya kinerja yang baik sebagai guru P3K dapat menjadi pertimbangan penting jika guru P3K tersebut ingin menjadi CPNS,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

“Komitmen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas Iwan Syahril.

Sumber : https://gtk.kemdikbud.go.id

0 Response to "Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril Menegaskan Bahwa Formasi CPNS Guru Akan Tetap Ada"