Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
menyampaikan bahwa pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional
merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan
publik.
Selain itu pengalihan jabatan juga sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Bapak Presiden RI Joko Widodo menginginkan pemerintahan
yang smart, ramping, dapat memangkas birokrasi agar terciptanya
kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat. Oleh karenanya dengan
pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar
terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden,” ujar Tjahjo
dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (28/01/2021).
Tjahjo menjelaskan, dalam pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi melalui pengalihan jabatan, perlu mempertimbangkan
jumlah dan jenis jabatan di lingkungan instansi pemerintah dari kementerian,
lembaga, dan pemerintah daerah.
Selain itu memasuki era digitalisasi, jabatan fungsional juga
dipercaya dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman karena sifatnya yang
mandiri dan lincah. Terlebih pola kerja jabatan fungsional yang erat kaitannya
dengan era digitalisasi melalui sistem flexible working arrangement dengan
regulasi proses bisnis yang sederhana.
Selaku leading sector pendayagunaan
aparatur negara dan reformasi birokrasi, ungkap Tjahjo, Kementerian PANRB
mendorong keberhasilan untuk menciptakan prospek yang baik dan menjawab
tantangan agar jabatan fungsional dapat menghadapi era digitalisasi.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya
yang ada dan melakukan kolaborasi dengan instansi pemerintah yang terkait
secara langsung ataupun tidak langsung guna keberhasilan implementasi kebijakan
tersebut.
Sejalan dengan itu, Menteri PANRB meminta agar para pejabat
fungsional mampu adaptif di berbagai kondisi terutama pada era globalisasi
seperti saat ini. Juga mampu memberikan pelayanan berkualitas yang cepat, aman,
tepat serta mampu memahami keinginan pengguna layanan, ramah, dan melindungi.
“Yang tidak kalah penting para pemangku jabatan fungsional juga harus mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang mendorong produktivitas masyarakat dan mampu bersaing secara global,” tandasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PANRB/UN)
0 Response to "Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik"