Modul Pembelajaran Mandiri Seleksi ASN PPPK Guru Kemendikbud Tahun 2021
Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter Pancasila yang prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen utama dalam pendidikan sehingga menjadi fokus perhatian Pemerintah maupun Pemerintah Daerah dalam seleksi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Seleksi
Guru ASN PPPK dibuka berdasarkan pada Data Pokok Pendidikan. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri
mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan
seleksi untuk menjadi guru ASN PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang
adil bagi guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang
layak. Pemerintah membuka kesempatan bagi:
- Guru
honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer
Kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK
sebelumnya.
- Guru
yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan; dan
- Lulusan
Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.
Seleksi guru ASN PPPK kali ini berbeda
dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya formasi untuk guru
ASN PPPK terbatas. Sedangkan pada tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG
bisa mendaftar untuk mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi
guru ASN PPPK hingga batas satu juta guru. Oleh karenanya agar pemerintah bisa
mencapai target satu juta guru, maka pemerintah pusat mengundang pemerintah
daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
Untuk mempersiapkan calon guru ASN PPPK
siap dalam melaksanakan seleksi guru ASN PPPK, maka Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen
GTK) mempersiapkan modul-modul pembelajaran setiap bidang studi yang digunakan
sebagai bahan belajar mandiri, pemanfaatan komunitas pembelajaran menjadi hal
yang sangat penting dalam belajar antara calon guru ASN PPPK secara mandiri.
Modul akan disajikan dalam konsep pembelajaran mandiri menyajikan pembelajaran
yang berfungsi sebagai bahan belajar untuk mengingatkan kembali substansi
materi pada setiap bidang studi, modul yang dikembangkan bukanlah modul utama
yang menjadi dasar atau satu-satunya sumber belajar dalam pelaksanaan seleksi
calon guru ASN PPPK tetapi dapat dikombinasikan dengan sumber belajar
lainnya.
Peran Kemendikbud melalui Ditjen GTK
dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan guru ASN PPPK melalui pembelajaran
yang bermuara pada peningkatan kualitas peserta didik adalah menyiapkan modul
belajar mandiri.
Berikut Kami Bagikan Modul Pembelajaran
Mandiri untuk menghadapi tes seleksi Menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) :
MODUL PEMBELAJARAN PEDAGOGIK
- Modul Belajar Pedagogik PB 1
- Modul Belajar Pedagogik PB 2
- Modul Belajar Pedagogik PB 3
- Modul Belajar Pedagogik PB 4
- Modul Belajar Pedagogik PB 5
- Modul Belajar Pedagogik PB 6
- Modul Belajar Pedagogik PB 7
MODUL PEMBELAJARAN PROFESIONAL
- BAHASA INDONESIA
- Modul Belajar B Indonesia PB 1
- Modul Belajar B Indonesia PB 2
- Modul Belajar B Indonesia PB 3
- Modul Belajar B Indonesia PB 4
- ILMU PENGETAHUAN ALAM ( IPA)
- ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (IPS)
- MATEMATIKA
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 1
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 2
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 3
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 4
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 5
- Modul Belajar MATEMATIKA PB 6
- PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN ( PPKn)
0 Response to "Modul Pembelajaran Mandiri Seleksi ASN PPPK Guru Kemendikbud Tahun 2021"