Guru Honorer Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Pegawai Pemerintah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan
RB), Syafruddin meminta bagi guru honorer yang usianya lebih 35 tahun dan
tidak bisa mengikuti tes CPNS untuk tidak perlu risau. Sebab, ada
kemungkinan lain yang bisa dilakukan sehingga dia bisa menjadi pegawai
pemerintahan.
Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk
mereka menjadi pegawai pemerintah dengan mengikuti tes P3K atau Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Itu solusi yang kita tawarkan dan PP (Peraturan Pemerintah)nya
sudah diajukan dan sebentar lagi akan turun," katanya di Yogyakarta,
Selasa 23 Oktober 2018.
Sedangkan untuk tes P3K kata Syafruddin akan secepatnya digelar
setelah tes CPNS. "Kan PP-nya sudah ada dan secepatnya akan digelar tes
P3K," ucapnya.
Mantan Wakapolri ini juga mengatakan, untuk tes CPNS tahun 2018
orientasinya untuk guru 115 ribu dan kesehatan 60 ribu. Sedangkan, beberapa
formasi yang masih sedikit peminatnya akan ada penyesuaian oleh BKN sebagai leading sektor.
"Tapi yang jelas pendaftar sudah di atas tiga juga dan memang
orientasi tes CPNS tahun ini untuk guru dan tenaga kesehatan," tuturnya.
Terkait dengan kesiapan tes CPNS, perwira tinggi polisi bintang tiga
ini sudah siap untuk melaksanakan karena tes CPNS sudah pernah digelar dan
untuk tahun ini akan ada tambahan pengawas dari personel kepolisian.
"Kita libatkan polisi sebagai pengawas mengantisipasi hal-hal
yang tidak diinginkan seperti tindak perjokian," tuturnya.
Sumber : https://m.viva.co.id
0 Response to "Guru Honorer Usia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi Pegawai Pemerintah"