Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 jenjang SD Sederajat


Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud RI mengembangkan sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Karena hal tersebut kami membuat “Panduan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 jenjang SD Sederajat” untuk mempermudah penggunaannya. Panduan ini merupakan gabungan dari beberapa modul Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, yang khusus membahas pendataan calon peserta secara online.

Kami berharap “Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 jenjang SD Sederajat” ini dapat bermanfaat sebagai pegangan atau referensi bagi tenaga-tenaga teknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional di seluruh Indonesia untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam mengoperasikan program yang kami buat.

Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 jenjang SD Sederajat adalah sebuah sistem aplikasi untuk menangani pendataan siswa calon peserta AN tahun 2021. Aplikasi ini dapat diakses secara daring, dengan alamat akses di https://biosd.kemdikbud.go.id.

Tujuan dibangunnya Sistem ini adalah agar diperoleh sebuah sistem informasi dalam bentuk digital/elektronik yang dapat merekam data, memproses data, pemutahiran data, sampai dengan mencetak data. Dengan adanya sistem ini, akan memudahkan proses pengelolaan data dan meminimalisasi redudansi data serta kesalahan yang disebabkan oleh manusia (human error). Yang juga tak kalah penting adalah untuk mendapatkan data secara cepat, tepat, dan ter-update.

Alur Proses Pendataan Calon Peserta AN tahun 2021 secara garis besar adalah sebagai berikut :

1. Pengelolan data Satuan Pendidikan.

2. Menambahkan Calon Peserta AN dengan Cara Impor Data dari Server Integrasi yang berbasis data DAPODIK/EMIS.

3. Melakukan proses Generate Sampling Calon Peserta AN.

4. Melakukan proses Cetak DNS (Data Nominasi Sementara) Calon Peserta AN.

5. Melakukan proses Generate Nomor Peserta Calon Peserta AN.

6. Melakukan proses Cetak DNT (Data Nominasi Tetap) Calon Peserta AN.

Untuk memudahkan pengelolaan data, Aplikasi Pendataan Calon Peserta AN tahun 2021 dilakukan secara berjenjang, dibagi menjadi 3 Kategori pengguna yaitu :

  • Pengguna Satuan Pendidikan adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2021 di masing-masing Satuan Pendidikan-nya.
  • Pengguna Kota/Kabupaten adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan serta Calon Peserta AN tahun 2021 di masing-masing Kota/Kabupaten.
  • Pengguna Provinsi adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2021 di masing-masing provinsi.

File bisa download di sini

0 Response to "Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 jenjang SD Sederajat"