Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19
Pelaksanaan
SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat
Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi
Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Di dalam surat tersebut, BKN menyatakan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan pada tanggal 2 September 2021 mendatang.
1.
Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test
antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang
pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2.
Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
(double masker);
3.
Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4.
Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
Pengisian formulir Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam urun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Sementara
untuk jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cara
Cetak Kartu Ujian SKD CASN 2021
1.
Login ke laman daftar-sscasn.bkn.go.id atau klik di
sini;
2.
Masukkan NIK dan Password;
3.
Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;
4.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu
Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;
5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Cara cetak kartu ujian PPPK / P3K atau CPNS
0 Response to "Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19"