Pemutakhiran Data Mandiri (My sapk) Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2021 bagi 60 Instansi Pusat dan 86 Instansi Daerah
Menindaklanjuti
permohonan perpanjangan usul Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT
Non-ASN Tahun 2021 dari 60 instansi pemerintah pusat dan 86 instansi daerah
(data terlampir), Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian menetapkan
perpanjangan pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri sampai dengan 31 Oktober
2021. Keputusan perpanjangan ini disampaikan melalui Surat BKN Nomor
12998/BSI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 14 Oktober 2021.
Instansi
diharapkan dapat memaksimalkan perpanjangan waktu tersebut untuk percepatan
penyelesaian proses pengusulan Pemutakhiran Data Mandiri. Untuk mengajukan usul
Pemutakhiran Data Mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam
aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password dan memilih menu
Update Data Mandiri pada website https://mysapk.bkn.go.id/ untuk melanjutkan
proses pemutakhiran data mandiri. Jika email yang digunakan tidak sesuai maka
pengguna dapat menghubungi instansi untuk dapat dilakukan perbaikan email.
Selanjutnya
pengguna dapat memverifikasi dan memvalidasi data pada setiap Riwayat serta
mengunggah dokumen pendukung untuk melengkapi Riwayat. Apabila data yang
tersimpan saat ini tidak sesuai dengan data terkini. Usul pemutakhiran data
untuk setiap riwayat hanya dapat dilakukan untuk satu data terakhir/terkini
berikut dengan dokumen pendukung masing-masing kecuali riwayat SKP, riwayat
keluarga, dan riwayat CLTN.
Usul
pemutakhiran data oleh ASN dan PPT NonASN akan diverifikasi dan disetujui oleh
Instansi dan BKN sesuai dengan kewenangan data masing-masing. Apabila data yang
diusulkan sesuai dengan dokumen pendukung maka akan dilakukan persetujuan oleh
verifikator Instansi dan BKN, sedangkan jika data yang diusulkan tidak sesuai
maka akan ditolak oleh verifikator instansi. Seluruh proses pengusulan
pemutakhiran data dapat dipantau oleh pengguna melalui aplikasi MySAPK.
Untuk
informasi yang lebih lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat mengakses informasi
pada halaman website https://pdm-asn.bkn.go.id/ serta dapat mengunduh buku
petunjuk user, buku petunjuk verifikator, buku saku PDM dan peraturan PDM.
Sumber : Siaran Pers BKN
0 Response to "Pemutakhiran Data Mandiri (My sapk) Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2021 bagi 60 Instansi Pusat dan 86 Instansi Daerah"