Verifikasi Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2022


Dalam kegiatan Rakor Pendidikan Agama Islam tahun 2022, merespon dan sejalan dengan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) Direktorat PAI Munir menyatakan bahwa Direktorat PAI siap melaksanakan PPG PAI 2022 dengan tiga Batch.
“Batch pertama dengan alokasi anggaran APBN (5000 peserta), batch kedua dengan skema kerja sama Pemda/Pemkot/Pemprov, dan batch ketiga kami harapkan dapat terlaksana dengan LPDP,” terang Munir (25/2).

Beberapa Batch dan pendekatan itu diperlukan untuk menghadapi kebutuhan dan kendala yang ada. “Saat ini, 13.600 guru sudah melakukan tes PPG pada 2019. Masih ada 132.000 lagi guru yang belum tes. 

Tanpa ada berbagai kesiapan terkait serta percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi masalah yang pelik dan kian membesar,” jelasnya. 

Dalam konteks kesiapan Direktorat PAI tersebut, Munir juga menjelaskan rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi dengan Pemda dan Pemkot dan capaian reviu 12 modul (profesional dan pedagogik) PPG PAI.

Isi Surat Edaran Pendis Kemenag 

Pada Surat Edaran Pendis Kemenag yang bernomor B-393.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2022 perihal Verifikasi Calon Peserta PPG Tahun 2022. 

Adapun isi dari surat edaran tersebut yang tertanggal 18 Februari 2022, adalah sebagai berikut:

Dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka dengan ini disampaikan bahwa:

  • Peserta PPG PAI Dalam Jabatan adalah Guru PAI yang lulus dalam seleksi akademik (Pretest) Tahun 2018 dan 2019;
  • Penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 didasarkan atas tahun seleksi akademik, nilai seleksi akademik, Usia Kelahiran, TMT Pendidik dan Prosentase data kelulusan seleksi akademik di setiap Provinsi;
  • Guru yang ditetapkan sebagai calon peserta PPG PAI Dalam Jabatan dapat dilihat pada akun SIAGA Guru masing-masing;
  • Mekanisme pendaftaran sebagai berikut:
    • Guru menandatangani Pakta Integritas bermaterai Rp.10.000,00 dan mengunggah/ upload pada SIAGA.
    • Guru melakukan validasi data NUPTK, Tanggal Lahir, dan Kualifikasi Pendidikan beserta prodinya (S1, S2 dan S3) pada akun SIAGA dan data tersebut harus disesuaikan dengan berkas aslinya.
    • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Admin SIAGA melakukan verifikasi berkas persyaratan.
    • Pendaftaran dapat dilakukan sebelum tanggal 09 Maret 2022 pukul 16.00 WIB.

Di dalam surat edaran tersebut terdapat 3 (tiga lampiran), yaitu sebagai berikut:

  • Lampiran I: Daftar Program Studi S1 Mata Pelajaran Rumpun PAI.
  • Lampiran II: Pakta Integritas.
  • Lampiran III: Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah Mengikuti Kegiatan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Daftar Program Studi S1 Mata Pelajaran Rumpun PAI

No Program Studi
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
2 llmu Hadis
3 Aqidah dan Filsafat Islam
4 Ilmu Tasawuf
5 Studi Agama Agama
6 Pemikiran Politik Islam
7 Tasawuf dan Psikoterapi
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah)
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah)
11 Perbandingan Mazhab
12 Hukum Ekonomi Syari'ah (Mua'malah)
13 Ilmu Falak
14 Sejarah Peradaban Islam
15 Antropologi Agama
16 Pengembangan Masyarakat Islam
17 Bimbingan Penyuluhan Islam
18 Komunikasi dan Penyiaran Islam
19 Sosiologi Agama
20 Pendidikan Agama Islam
21 Manajemen Pendidikan Islam
22 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
23 Pendidikan Islam Anak Usia Dini
24 Psikologi Islam
25 Studi Islam Interdisipliner
26 Ma'had Aly
27 Ilmu Syariah
28 Dirasat Islamiyah
29 Manajemen Dakwah
30 Ekonomi Syari'ah
31 Perbandingan Agama

DOWNLOAD

Pakta Integritas  dan Surat Pernyataan

0 Response to "Verifikasi Calon Peserta PPG PAI Dalam Jabatan Tahun 2022"