Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022
Ujian yang diselenggarakan satuan
pendidikan dinamakan Ujian Sekolah (US) merupakan penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi
lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti
oleh peserta didik pada akhir jenjang.
Mekanisme penyelenggaraan US diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing secara opsional dengan mengacu pada:
a) Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kurikulum 2013 secara utuh/tidak disederhanakan);
b) Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan AnakUsia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus (Kurikulum yang Disederhanakan);
c)Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3451 Tahun 2021 tentang Petunjuk TeknisPenyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah pada Masa Kebiasaan Baru (Kurikulum yang Disederhanakan);
d) Kurikulum 2013 berdasarkan
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.
Diktum
KESATU Kepdirjenpendis Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK
Tahun Ajaran 2021/2022, menyatakan menetapkan Petunjuk
Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022 sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Diktum KEDUA mnyatakan
bahwa Petunjuk Teknis Juknis Ujian Sekolah PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022
Tahun Ajaran 2021/2022 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan
penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022.
Diktum KETIGA menyatakan Petunjuk teknis ini tidak berlaku untuk SekolahDasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).
Tujuan diterbitkan Petunjuk
Teknis Juknis Ujian Sekolah PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK
Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022. Kementerian Agama menyiapkan
petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalam rangka:
1.Penguatan konten moderasi beragama yang mendorong terlaksananya ujian sekolah dengan
mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini
adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan
perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin.
2.Penjaminan mutu untuk
menguatkan kompetensi Guru PAI di sekolah
karena Pendidikan Agama Islam mempunyai
peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa.
Penyusunan kisi-kisi dan indikator soal
harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.Kisi-kisi soal disusun
berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.
2.Kisi-kisi soal merupakan suatu
pedoman untuk menulis atau merakit soal.
3.Format kisi-kisi berisi lingkup
materi dan level kognitif.
4.Kisi-kisi umum berisi kompetensi yang
belum dijabarkan ke dalam indikator soal.
5.Kisi-kisi umum berisi seluruh
kompetensi dasar (KD) pada Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum 2013 yang
disederhanakan.
6.Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum.
Bagi Anda yang membutuhkan Salinan
lengkap Kepdirjenpendis Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah Mata
Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK
Tahun Ajaran 2021/2022 silahkan download melalui link yang tersedia
di bawah ini.
Lin Downlod Juknis Ujian Sekolah PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022 DISINI
0 Response to "Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022"