Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022


Juknis Ujian Sekolah  PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022 ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan  Islam Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022

Ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dinamakan Ujian Sekolah (US) merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang.

Mekanisme  penyelenggaraan  US  diserahkan  kepada  satuan  pendidikan  masing-masing  secara  opsional dengan mengacu pada: 

a)  Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kurikulum 2013 secara utuh/tidak disederhanakan); 

b)  Keputusan  Kepala  Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  dan  Perbukuan  Nomor  018/H/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan AnakUsia  Dini,  Pendidikan  Dasar,  dan  Pendidikan  Menengah  berbentuk  Sekolah  Menengah  Atas Untuk Kondisi Khusus (Kurikulum yang Disederhanakan);  

c)Keputusan  Direktur  Jenderal  Pendidikan  Islam  Nomor  3451  Tahun  2021  tentang  Petunjuk  TeknisPenyelenggaraan  Pembelajaran  Pendidikan  Agama  Islam  di  Sekolah  pada  Masa  Kebiasaan  Baru (Kurikulum yang Disederhanakan); 

d)  Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.

Diktum KESATU  Kepdirjenpendis Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022, menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Diktum KEDUA  mnyatakan bahwa  Petunjuk  Teknis  Juknis Ujian Sekolah  PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022 sebagaimana  dimaksud  pada  Diktum  KESATU  merupakan  acuan penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022.

Diktum KETIGA  menyatakan   Petunjuk  teknis  ini  tidak  berlaku  untuk  SekolahDasar  Luar  Biasa  (SDLB),  Sekolah  Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Tujuan diterbitkan  Petunjuk Teknis Juknis Ujian Sekolah  PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022. Kementerian Agama menyiapkan petunjuk teknis pembuatan soal ujian dalam rangka:

1.Penguatan  konten  moderasi  beragama  yang  mendorong  terlaksananya  ujian  sekolah  dengan mengedepankan integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan Islam dengan perspektif Islam rahmatan lil ‘alamin.

2.Penjaminan  mutu untuk menguatkan  kompetensi  Guru  PAI  di  sekolah karena  Pendidikan  Agama  Islam mempunyai peranan yang strategis dalam pembentukan akhlak pribadi siswa.

Penyusunan kisi-kisi dan indikator soal harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1.Kisi-kisi  soal  disusun berdasarkan  kriteria pencapaian  Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.

2.Kisi-kisi soal merupakan suatu pedoman untuk menulis atau merakit soal.

3.Format kisi-kisi berisi lingkup materi dan level kognitif.

4.Kisi-kisi umum berisi kompetensi yang belum dijabarkan ke dalam indikator soal. 

5.Kisi-kisi umum berisi seluruh kompetensi dasar (KD) pada Kurikulum 2013 dan/atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.

6.Ketentuan penyusunan kisi-kisi umum.

Bagi Anda yang membutuhkan Salinan lengkap Kepdirjenpendis Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022 silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini.

Lin Downlod Juknis Ujian Sekolah  PAI BP SD, SMP, SMA dan SMK Tahun 2022 Tahun Ajaran 2021/2022 DISINI

0 Response to "Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Pada SD, SMP, dan SMA/SMK Tahun Ajaran 2021/2022"