Perpanjangan Pelonggaran Waktu Single Sign On (SSO) Belajar.id Pada SIMPKB

Sesuai surat pemberitahuan kami dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 pada tanggal 15 Maret 2022,disebutkan bahwa pemanfaatan ukun pembelajaran akan dioptimalkan menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO) pada Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) terhitung tanggal 12 April 2022 akan diperpanjang kembali mengingat masih banyaknya Guru dan Tenaga Kependidikan di daerah yang belum. memliki infrastruktur dan jaringan internet belum dapat mengadaptasi akun pembelajaran dengan baik

Terkait kondisi tersebut kami tetap akan memberikan perhatian lebih dan memberikan kesempatan yang sama dalam pemanfaatan akun belajar.id untuk mengakses berbagai program prioritas Kemendikbudristek Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten,dan Kota mohon untuk terus mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia dalam melakukan aktivasi akun pembelajaran dan menggunakannya sebagai Single Sign On (SSO)  pada SIMPKB guna menyempurnakan layanan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Adapun perpanjangan penautan akun belajar.id sebagai Single Sign On (SSO)  SIMPKB akan diberikan pada batas waktu yang belum ditentukan sampai dengan kondisi adaptasi akun pembelajaran pada semua wilayah Indonesia secara merata.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Solusi akun SIM PKB terblokir karena belum menautkan akun Belajar.id

0 Response to "Perpanjangan Pelonggaran Waktu Single Sign On (SSO) Belajar.id Pada SIMPKB"