Perpanjangan Pelonggaran Waktu Single Sign On (SSO) Belajar.id Pada SIMPKB
Sesuai
surat pemberitahuan kami dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.15/2022 pada tanggal 15
Maret 2022,disebutkan bahwa pemanfaatan ukun pembelajaran akan dioptimalkan
menjadi layanan satu akun untuk semua dengan konsep Single Sign On (SSO) pada
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB)
terhitung tanggal 12 April 2022 akan diperpanjang kembali mengingat masih
banyaknya Guru dan Tenaga Kependidikan di daerah yang belum. memliki
infrastruktur dan jaringan internet belum dapat mengadaptasi akun pembelajaran
dengan baik
Terkait
kondisi tersebut kami tetap akan memberikan perhatian lebih dan memberikan kesempatan
yang sama dalam pemanfaatan akun belajar.id untuk mengakses berbagai program
prioritas Kemendikbudristek Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten,dan
Kota mohon untuk terus mendorong Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh
Indonesia dalam melakukan aktivasi akun pembelajaran dan menggunakannya sebagai
Single Sign On (SSO) pada SIMPKB guna
menyempurnakan layanan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan. Adapun perpanjangan
penautan akun belajar.id sebagai Single Sign On (SSO) SIMPKB akan diberikan pada batas waktu yang
belum ditentukan sampai dengan kondisi adaptasi akun pembelajaran pada semua wilayah
Indonesia secara merata.
Atas
perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Solusi akun SIM PKB
terblokir karena belum menautkan akun Belajar.id
0 Response to "Perpanjangan Pelonggaran Waktu Single Sign On (SSO) Belajar.id Pada SIMPKB"