Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik (Residu NIK)
Data
residu (data peserta didik yang belum valid) tiap jenjang pendidikan sebagai
bahan informasi ke Dinas Pendidikan Provinsi,Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan
dapat diunduh pada tautan : bit.ly/DataResiduNIK
Mekanisme perbaikan data peserta didik dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara:
1 Mandiri,yaitu peserta didik/ orang tua/ wali peserta didik dapat melakukan perbaikan data pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id atau
2 Melalui operator sekolah pada aplikasi vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Sedangkan
perbaikan data pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui operator
sekolah pada aplikasi vervalptk
data.kemdikbud go.id.
Apabila Saudara membutuhkan informasi data tiap sekolah bisa menghubungi narahubung kami Sdr.Abdul Hakim nomor ponsel 0813 143 26810
Demikian
surat edaran ini kami sampaikan , atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
0 Response to "Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik (Residu NIK)"