Pendataan Tenaga Honorer, Cek di sini Linknya

Aplikasi pendataan honorer resmi diluncurkan pada 24 Agustus. Banyak honorer yang sibuk ingin mendaftar di portal pendataan tenaga non-ASN.

Agar tidak salah paham, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan detail. Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, pengisian data di aplikasi pendataan tenaga non-ASN dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, tenaga non-ASN bisa melengkapi data riwayat kerjanya (pengalaman kerjanya) di aplikasi pendataan tersebut.

"BKD yang mengisi ya. Namun, honorer bisa menambahkan daftar pengalaman kerjanya jika kurang lengkap yang diisikan BKD," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (25/8). Dia mengingatkan para honorer bisa melengkapi data tersebut, kalau datanya sudah di-input BKD di aplikasi pendataan. Pada prinsipnya, kata Deputi Suharmen, honorer tidak bisa mendaftar sendiri atau meng-input sendiri.

Mereka baru bisa melengkapi data riwayat setelah data utamanya di-input oleh BKD. "Jadi, tenaga non-ASN bukan mendaftar sendiri ya. Itu urusannya BKD," tegasnya.

Untuk bisa melakukan penambahan data riwayat, terang Deputi Suharmen, mereka harus melakukan registrasi dahulu di portal pendataan non-ASN. Adapun linknya adalah: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Kemudian, sistem akan membaca dari data yang sudah di-input oleh BKD, apakah betul ada nama yang bersangkutan. Kalau ada, baru honorernya bisa melanjutkan pemutakhiran data (melengkapi data riwayat). "Honorer login di portal pendataan non-ASN untuk registrasi. Kalau tidak teregistrasi, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi data pengalaman kerjanya," kata Deputi Suharmen. (esy/jpnn)

DOWNLOAD

1.Buku Pendataan Non ASN V.2 KLIK DISINI

2.Pendataan Tenaga NON ASN KLIK DISINI

0 Response to "Pendataan Tenaga Honorer, Cek di sini Linknya"