Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
Sebagai program unggulan kemendikbud, Guru Penggerak punya banyak keistimewaan seperti terlihat pada regulasi tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan. Selain itu, Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP), Sertifikat Guru Penggerak digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai:
- Kepala Sekolah;
- Pengawas Sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.
Selengkapnya silahkan Bapak/Ibu baca Permendikbud Nomor 26 Tahun 2022 Tentang PGP (Pendidikan Guru Penggerak)
0 Response to "Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP)"