Mendikbudristek Minta Guru Penggerak Bersiap jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Tahun 2023
Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim atau yang akrab disapa Mas Mentri mengimbau pejabat yang berwenang di jajaran pemerintahan daerah supaya memprioritaskan Guru Penggerak untuk naik jabatan menjadi Kepala Sekolah.
Beberapa waktu lalu Mentri Pendidikan Republik Indonesia mengungkapkan, bahwa kebijakan guru penggerak tidak akan bermakna apa-apa jika para guru penggerak tidak naik jabatan menjadi kepala sekolah.
“Guru penggerak tidak akan berdampak besar untuk daerah apabila mereka tidak mendapat jabatan menjadi kepala sekolah atau pengawas. Oleh karena itu, dihimbau kepada kepala daerah agar mau mengangkat mereka naik menjad kepala sekolah.” Ujar Mentri Nadiem beberap waktu silam.
Merujuk pada peraturan Mentri Pendidikan Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyebutkan bahwa program guru penggerak adalah sarana untuk memperoleh guru dengan jiwa kepemimpinan.
Secara lebih rinci peraturan mentri tersebut menegaskan syarat guru menjadi kepala sekolah adalah harus punya sertfikat Guru Penggerak.
Kemudian merujuk pada regulasi yang lain, yakni Permendikbudristek Nomor 26 tahun 2022. Untuk memenuhisyarat sebagai pengawas sekolah, seorang guru haru memiliki sertifikat Guru Penggerak.
“Kami memohon pejabat berwenang di tingkat daerah agar mau mendukung penerapan peraturan tersebut. Lewat permendikbud tersebut kami berharap guru penggerak mendapatkan posisi proritas untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah” ujar Mas Mentri.
Guru yang aktif mengikuti program guru penggerak mendapatkan tanggung jawab ganda. Seorang pendidik dengan jabatan guru penggerak mempunyai tugas yang berat.
Guru penggerak adalah garda terdepan yang menyuluhkan cita-cita kurikulum Merdek Belejar. Guru penggerak menjadi tempat konsultasi kawan guru lainnya. Mereka mencerahkan kawan-kawannya yang masih kebingungan melaksanakan Kurikulum Merdeka Belajar.
Mentri Nadiem Makarim meyakini, separuh hingga satu dekade kedepan, sektor pendidikan Indonesia akan alami perubahan besar.
“Setengah atau bahkan satu dekade kedepan, anda akan terkaget melihat perubahan besar yang dicapai atas bantuan guru penggerak. Saya yakin kita akan mencapai cita-cita Merdeka Belajar yang sesungguhnya pada generasi Indonesia yang selanjutnya.” Tandas Mentri Pendidikan Republik Indonesia.
Program Guru Penggerak tidak hanya berlaku bagi mereka yang menjadi guru ASN saja. Pemerintah membuka pintu yang selebar-lebarnya untuk guru honorer yang berminat untuk mendaftar.
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidkan, Prof. Nunuk Suryani menyatakan guru honorer dengan masa mengabdi minimal tiga tahun akan langsung menerima penempatan sebagai guru PPPK. Untuk dapat mencapai hal tersebut seorang guru haru mendapatkan penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Nunuk Suryani mengatakan, “Guru yang memenuhi kompetensi berdasarkan penilaian kesesuaian kepala sekolah, maka mereka akan langsung memperoleh penempatan secara langsung tanpa skema tes seperti tahun-tahun yang sebelumnya.
Sekilas tentang Guru Penggerak
Guru penggerak adalah mereka yang mau dan mampu menjadi aktor pendobrak kemajuan pendidikan Indonesia.
Guru Penggerak adalah sosok pemimpin sosok figur
pemimpin. Pemimpn yang berkemauan kuat untuk memotivasi peserta didik secara
holistk, aktif dan proaktif.
Tugas pokok guru pengerak adalah mendorong kawan sejawatnya yakni sesama guru agar memperjuangkan pembelajaran yang fokus dan orientasinya kepada murid.
Sehingga dapat dismpulkan merek yang menjad guru penggerak adalah sesosok teladan di kalangan sesamanya. Guru penggerak adalah mereka yang senantias menawarkan transformasi pedidikan.
Menjad guru penggerak adalah motor utama yang bergerak aktif dalam mengimplementaskan Kurikulum Merdeka Belajar. Fokus utama guru pengerak adalah mewujudkan ekosistem belajar yang orientasinya Profil Pelajar Pancasila.
Sehingga hanya mereka saja yang mampu menjad sosok-sosok terpilih itu.
Mereka yang mampu melalui rangkaian seleksi ketat dan akhirnya terpilih menjadi figur pendidikan di instansinya.
Apabila seorang guru berhasil melalui tahapan penjaringan yang ketat, mereka akan melalui tga tahap selanjutnya. Tahapan tersebut diantaranya seleksi tahap dua, Pendidikan dan Pengukuhan Guru Penggerak.
Pengumuman Rekrutmen Serentak Guru Penggerak
Rekrutmen serentak untuk Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktirk Program Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 resmi dibuka.
Melansir pada laman media sosal instgram resmi
Ditjen Guru dan Ketenagakerjaan (GTK), Kemendkbud Ristek “Simak informasi
Rekrutmen Serentak Calon Pengajar Praktik (CPP) dan Calon Guru Penggerak (CGP)
angkatan 9 dan 10!” (22/11/2022)
Dalam postingan tertanggal 22 November 2022, Kemendikbud Ristek kembal mengajak guru di seluruh Indonesi untuk mendaftarkan diri mereka pada program ini.
Pemerintah mulai membuka program Calon Pengajar Praktik (CPP) angkatan 9 mula 21 November 2022 hingga 10 Januar 2023 nanti.
Kemudian untuk pendaftaran program Calon Guru Penggerak (CGP) angkatan 10 dibuka bulan depan.Pembukaan Calon Guru Penggerak (CGP) tersebut tepatnya akan dibuka mulai tanggal 12 Desember 2022 hingga 10 Januari 2023.
Kriteria Umum Calon Guru Penggerak
Mereka yang dapat mendaftar sebagai guru penggerak secara umum harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Guru berstatus PNS maupun Guru Honorer atau Non-PNS dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
- Tercatat sebaga guru pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODK)
- Kualifikas pendidikan minimal S1/D4
- Telah menempu masa mengajar selama minmal 5 tahun
- Memiliki sisa mengajar tidak kurang dar 10 tahun
- Berkeinginan kuat sebagai guru penggerak;
- Guru yang berasal dari seluruh sekolah berjenjang yakni TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB;
- Bebas dari kegiatan diklat CPNS, PPG dan atau kegiatan lain yang pelaksanannya bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Jadwal Pelaksanaan Program Pendidkan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10
- Informasi perekrutan Program Guru Penggerak: 12 November — 12 Desember 2022
- Seleksi Tahap Satu: 12 Desember 2022 — 10 Januari 2023
- Tahapan verifikasi data Pendaftaran dan Penilaian Seleks tahap 1: 12 Januari — 4 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleks tahap satu : 14 — 15 Februari 2023
- Seleksi Tahap Dua: 18 Februar — 30 Maret 2023
- Pengumuman Calon Guru Penggerak: 4 — 5 Mei 2023
- Pendikan Guru Penggerak Angkatan Sembilan (9): 1 Juni — 30 November 2023
- Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Sepuluh (10) masih belum ada informas lebih lajut.
Rangkaian Tahap yang Dilalui Peserta Program Guru Penggerak
Tahapan pertama dan utam adalah calon guru penggerak melewati tahap seleksi. Ditahap paling awal akan ada dua hal yang diseleksi.
Pertama, penyeleksian yang berdasarkan CV atau Curiculum Vitae dan hasl esai yang dituls. Kedua adalah tahapan yang akan anda lalui jika seleksi esai dan CV anda lulus. Seleksi kedua adalah tes wawancara dan simulasi praktik mengajar.
Apabila
anda lolos seluruh tahapan seleks yang pertama, proses berlanjut ke pembinaan
dan pelatihan.
Tujuan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan ini adalah untuk menciptakan guru penggerak yang ideal. Ideal yang dimaksud adalah guru penggerak yang mampu memimpin pembelajaran dengan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar.
Pelaksanaan pelatihan tersebut aka berlangsung selama enam bulan. Agenda yang akan dilalui pesert antaralain: Loka karya, Konferensi dan pendampingan.
Meski akan padat jadwal, anda tidak perlu khawatr. Tempat pelatihan akan diseting dekat dengan domisil guru penggerak. Sehingga anda tetap bisa mengikuti rangkaian agenda dan tetap mengajar secara aktif.
Sumber: https://wartaguru.id
0 Response to "Mendikbudristek Minta Guru Penggerak Bersiap jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Tahun 2023"