Transformasi Penyediaan Guru Berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru Berkualitas
Dalam mencetak SDM
unggul, peran guru menjadi ujung tombaknya. Penyediaan guru yang kompeten
melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi kewajiban Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat
Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guna meningkatkan ketersediaan guru berkompeten
di tahun mendatang, Kemendikbudristek menjalankan program PPG Prajabatan dan
program PPG Dalam Jabatan (Daljab).
Merujuk data Kemendikbudristek, guru pensiun pada 2022 sebanyak 77.124
(kekurangan 1.167.802). Lalu, pada 2023 guru yang pensiun sebanyak 75.195
(kekurangan 1.242.997). Bahkan untuk 2024 guru yang akan memasuki masa pensiun
mencapai 69.762 (kekurangan 1.312.759).
Disebutkan bahwa lulusan PPG Prajabatan 2006-2018 sebanyak 27.935 ditambah
peserta PPG Prajabatan tahun 2019 sampai dengan 2021 sebanyak 2.963 orang.
Angka ini belum memenuhi untuk menggantikan jumlah guru yang pensiun pada tahun
2022 yang mencapai 77.124 orang.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), untuk wilayah Sumut, guru yang
pensiun pada 2023 sebanyak 2.742 orang. Sedangkan mahasiswa PPG Prajabatan 2022
di Lembaga Pendidikan Tenaga (LPTK) Sumut untuk berbagai bidang studi sebanyak
641 orang. Data tersebut menunjukkan bahwa Sumut masih membutuhkan kekurangan
guru dalam jabatan sebanyak 2.101 orang.
LPTK adalah perguruan tinggi negeri dan swasta yang ditunjuk pemerintah untuk
menyelenggarakan PPG guna memenuhi kebutuhan pendidik yang berkompeten di
Indonesia. Adapun LPTK yang menyelenggarakan PPG Prajabatan adalah Universitas
Muhammadiyah, Universitas Negeri Medan, Universitas Islam Sumatera Utara,
Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Universitas Simalungun Sumatera
Utara, Universitas Asahan, Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Universitas
HKBP, Universitas Nommensen, Universitas Katolik Santo Thomas, dan Universitas
Muhammadiyah Tapanuli Selatan.
Sementara itu, LPTK yang menyelenggarakan PPG dalam jabatan (Daljab) adalah
Universitas Negeri Medan, Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara, Universitas
Muslim Nusantara Al Washliyah, Universitas Islam Sumatra Utara, Universitas
Simalungun, dan Universitas Asahan.
Kemendikbudristek dalam merencanakan peningkatan PPG Prajabatan tahun 2023
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu 1) mengacu pada data guru pensiun tahun
2024-2025, 2) memperhatikan distribusi honorer di sekolah yang gurunya akan
pensiun, 3) peserta PPG Prajab 2022 gelombang 1 dan 2 yang akan diserap,
menggunakan kuota pensiun 2023 dan 2024, 4) memperhatikan antrian ASN PPPK
tahun 2023, 5) merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi yang dibuka dari
Direktorat SMK, serta 6) bidang studi yang ada antrian di ASN PPPK yang jumlahnya
melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.
Dalam penjelasannya, Direktur PPG, Temu Ismail mengatakan bahwa strategi
Kemendikbudristek dalam memenuhi kebutuhan guru yang berkompeten adalah dengan
melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Kemudian memperbaiki pola
rekrutmen dan pengampunya (dalam hal ini LPTK sebagai penyelenggara asesmen).
“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil,
melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang
kompeten,” ujarnya dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di
Medan, Provinsi Sumatra Utara pada Selasa (23/5/2023).
Langkah berikutnya adalah merekrut calon guru melalui seleksi Apartur Sipil
Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) sehingga ada
kepastian status bagi yang bersangkutan jika dia lulus. “Dengan begitu ada
kepastian dalam hal penempatan tugas setelah yang bersangkutan menjalankan
PPG,” imbuhnya.
Selain itu, yang tidak kalah penting adalah kolaborasi yang terjalin dengan baik
dan berkesinambungan antara Kemendikbudristek dengan seluruh jajaran pemerintah
daerah (pemda) maupun LPTK penyelenggara. Hal ini menurutnya untuk
mengantisipasi guru saat lulus ditempatkan bertugas sesuai dengan kebutuhan
pemetaan awal dan secara status memberikan jaminan bagi guru tersebut sehingga
dia bisa bekerja secara profesional.
Tantangan terbesar dalam pemenuhan kebutuhan justru menumbuhkan kesadaran semua
pihak bahwa masalah guru ini adalah masalah bersama. “Pemda punya kewajiban
untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk
LPTK,” ungkapnya.
Strategi lain yang menurut Temu Ismail perlu dikembangkan ke depan adalah
adanya percepatan dalam PPG (jalur fast
track). Selain itu, ia juga berencana membangun komunitas di tiap
provinsi guna menjawab tantangan pemenuhan ketersediaan guru dengan lebih
melibatkan berbagai elemen pemangku kebijakan di daerah. Dengan demikian
komunitas inilah yang nantinya lebih mengetahui permasalahan di daerah dan
memiliki pemetaan kebutuhan guru, serta dapat berkontribusi menyusun
perencanaan dalam hal pendidikan (rekrutmen) hingga penempatan penugasan guru. (Denty, Editor: Seno)
0 Response to "Transformasi Penyediaan Guru Berkompeten melalui Pendidikan Profesi Guru Berkualitas"