KepmenPANRB Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Materi Soal Seleksi CPNS tahun 2023 dan Passing Grade Seleksi CPNS Tahun 2023
KepmenPANRB Nomor 651 Tahun 2023 mengatur tentang Materi Soal Seleksi CPNS tahun 2023 dan Passing Grade Seleksi CPNS tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan:
a) bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat;
b) bahwa untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap Pegawai Negeri Sipil, ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas seleksi Pegawai Negeri Sipil;
c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum diterbitkannya Kepmenpan RB Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Passing Grade (Nilai Ambang Batas) Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 6477);
5.Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 126);
6.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 654) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur N egara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1183);
7.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi N omor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita N egara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1249).
Diktum KESATU Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Kepmenpan RB Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipiltahun Anggaran 2023, menyatakan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 meliputi:
a. tes wawasan kebangsaan (TWK);
b. tes intelegensia umum (TIU); dan
c. tes karakteristik pribadi (TKP).
Selengakapnya silahkan download KepmenPANRB Nomor 651 Tahun 2023 mengatur tentang Materi Soal Seleksi CPNS tahun 2023 dan Passing Grade Seleksi CPNS tahun 2023, melalui salinan dokumen yang terdapat di bawah ini, Klik di sini
0 Response to "KepmenPANRB Nomor 651 Tahun 2023 Tentang Materi Soal Seleksi CPNS tahun 2023 dan Passing Grade Seleksi CPNS Tahun 2023"