Pengumuman Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Dalam
rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada
jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat,
bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.
A.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
1.
Warga Negara Indonesia (WNI);
2.
tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) dan Simpatika;
3.
berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun
pendaftaran;
4.
memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang
terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada
basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan
tinggi di luar negeri;
5.
memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol
nol);
6.
memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor
diri);
7.
memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8.
memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9.
menandatangani pakta integritas; dan
10.
mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes
wawancara.
B.
Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Sesuai dengan data kebutuhan guru, maka bidang studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dibuka adalah:
1.
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2.
Bahasa Indonesia
3.
Matematika
4.
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
6.
Sejarah
7. Seni
Budaya
8.
Bimbingan dan Konseling
9.
Pendidikan Luar Biasa
10.
Informatika
C.
Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023
Perkuliahan
PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan untuk
setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa
PPG Prajabatan Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya
pendidikan sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti
perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
D.
Tahapan Seleksi
Ada 3
(tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1.
Tahap I
Seleksi
administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan
secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2.
Tahap II
Tes
substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi
(TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer
Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3.
Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
E.
Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
Sistem
pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB.
Adapun
tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut.
1.
Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor
seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
2.
Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu
“Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
3.
Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang
aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi
pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
4.
Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal
Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi
secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan
valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
5.
Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username
dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi
isian:
a.
Biodata diri;
b. Data
kemahasiswaan;
c.
Bidang studi PPG;
d. Data
pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi
sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;
e.
Esai;
f.
Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto
terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi
yang
berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru.
Ukuran file maksimal 1Mb.
2)
Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00
(sepuluh ribu rupiah).
3) Bagi
calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar
Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
6.
Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan
bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan
valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya
pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak
dapat dilanjutkan.
7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.
8.
Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu
tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif
secara luring.
9.
Peserta seleksi mengikuti tes substantif;
10.
Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
11.
Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi
jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran
masing-masing;
12.
Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang
pertemuan virtual yang disediakan;
13.
Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
14.
Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk
penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
15.
Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi
yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
16.
Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai
kuota nasional yang dibuka.
F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Selengkapnya bisa anda download filenya dibawah ini,KLIK DISINI
0 Response to "Pengumuman Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023"