Cara Daftar Ulang Pretes PPG 2018 Di SIM PKB Bagi Guru Belum Lulus
By
Diki
—
Friday, February 23, 2018
—
Add Comment
—
Guru Pembelajar,
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Sertifikasi
guru merupakan program pemerintah yang bertujujuan sebagai penghargaan terhadap
guru dengan pemberian sertifikat profesi yang berdampak bertambahnya
penghasilan seorang guru dengan tunjangan yang melekat pada sertifikat profesi
tersebut.
Pada
tahun 2017 lalu sebagian dari anda yang membaca informasi ini tentunya paham
betul tingkat kesulitan soal yang menyebabkan banyak/sebagian dari guru yang
belum bersertifikat tertahan langkahnya untuk mengikuti PPG dalam jabatan 2018
sebagai pengganti program PLPG Guru.
Untuk
itu pada kesempatan kali ini. Admin akan membagikan informasi terkait bagaimana
cara daftar Ulang Pretes Bagi guru yang belum lulus PPG 2017 lalu. Semoga
kesempatan kali ini dapat kita manfaatkan bersama untuk mendapat hasil terbaik.
Berikut
tata cara Daftar Ulang Pretes PPG dalam jabatan tahun 2018.
1.
Masuk ke Akun GPO/ SIM PKB anda dengan alamat https://app.simpkb.id atau ketik
kata kunci SIM PKB. Hasil penelusuran pertama akan membawa anda ke halaman ini.
2.
Setelah Masuk anda akan disambut dengan tampilan seperti ini :
Tampilan
di atas ada 3 pilihan.
A.Dengan meng klik Daftarkan ulang artinya anda akan mengikuti ujian
lagi tanpa memperbaiki data. Isian data yang anda ajukan sebelumnya di tahun
2017 memang sudah benar tanpa harus diperbaiki.
B.Opsi EDIT Ajuan bila data yang anda kirimkan sebelumnya tidak sesuai
dengan ijasah yang anda miliki atau tidak liniernya Mata pelajaran yang diampu
dengan ijasah S1 Yang rekan-rekan miliki.
C.Opsi ABAIKAN/TIDAK BERMINAT Bila anda telah memiliki sertifikat
pendidik. Tidak berminat juga bila anda memang merasa tidak bisa mengikuti
proses jalannya kegiatan PPG Guru dalam Jabatan Tahun2018 ini
3. Setelah Anda Klik Daftarkan Ulang :\
Tampilan
Di atas menandakan anda telah otomatis terdaftar sebagai peserta PPG 2018
dengan data yang sudah ada sebelumnya.
4.
Setelah itu CEK pada bagian menu Prog.Pendidikan Profesi Guru Untuk Info Lebih
lanjut.
5.
masuk ke menu tersebut dan pilih Cetah Ulang seperti tampilan di bawah ini:
Cetak
ULANG Bukti Ajuan anda dan cari informasi terkait dengan cara memantau AKUN SIM
PKB anda atau hubungi Dinas Pendidikan setempat mengenai Informasi Pretes Ulang
untuk menjadi Peserta PPG Guru dalam Jabatan sebagai syarat untuk menambah Penghasilan
Guru berdasarkan kompetensi dan sertifikat pendidik yang telah dimiliki.
0 Response to "Cara Daftar Ulang Pretes PPG 2018 Di SIM PKB Bagi Guru Belum Lulus"