Gaji PNS Untuk Pensiun Dengan Skema Baru Bernama Fully-Funded
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menargetkan besaran iuran yang akan ditarik
dari gaji Pegawai Negeri Sipil untuk dana pensiun dalam skema baru bernama fully-funded.
Rencana iuran tersebut bertujuan untuk mengurangi beban dana pensiun PNS dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kisaran konsep kami (untuk uang iuran) antara
10 sampai 15 persen total semuanya (gaji PNS). Itu nanti menjadi uang jaminan
PNS terkait," ucap Asman di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman,
Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Maret 2018.
Selain PNS, dalam skema tersebut pemerintah juga
ikut menyisihkan dana iuran untuk dana pensiun para PNS. Nantinya, dana
tersebut akan dikelola oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada PNS
ketika pensiun.
Meski begitu, Asman mengatakan hingga saat ini
pihaknya dengan Kementerian Keuangan belum memfinalkan jumlah dana iuran yang
harus disisihkan baik oleh PNS maupun pemerintah. Begitu pula dengan jumlah
dana pensiun yang nantinya akan diterima oleh para PNS.
Menurut Asman, baik Kemenpan RB maupun Kemenkeu
tengah mencari jumlah final dana pensiun para PNS. Dana tersebut nantinya harus
terbilang layak bagi para PNS yang telah menyelesaikan masa kerjanya.
"Itu masih kami hitung kira-kira berapa
harusnya yang layak untuk diterima mereka (PNS) tiap bulan, " ucap Asman.
Skema fully-funded juga
bertujuan untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang
membayar dana pensiuan PNS melalui sistem pay as you go.
Selama ini, iuran 4,5 persen dari gaji pokok para
PNS tiap bulan yang dibayarkan dianggap tidak cukup membiayai dana pensiunan.
Sehingga APBN harus terbebani untuk menutup dana yang sebesar 75 persen dari
gaji pokok PNS itu.
Asman menargetkan skema baru pembiayaan dana
pensiun sudah dapat diberlakukan bagi para PNS baru mulai tahun ini. Sementara
untuk yang lama, kata dia, akan diberlakukan dua skema pembayaran, di mana masa
kerjanya terdahulu akan dibayarkan lewat skema pay as you go,
sementara sisanya sampai pensiun akan mengikuti skema fully funded.
Sumber
: https://bisnis.tempo.co
0 Response to "Gaji PNS Untuk Pensiun Dengan Skema Baru Bernama Fully-Funded"