Inilah Formasi CPNS Tahun 2018 dari Beberapa Kementerian


Satu-satunya portal yang digunakan untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, https://sscn.bkn.go.id sudah dapat diakses sejak tanggal 19 September 2018 mulai pukul 13:00 WIB. 

Persyaratan dan formasi CPNS 2018 sebagian instansi sudah muncul dalam portal tersebut sebagai bahan pertimbangan sekaligus memudahkan calon pelamar mengetahui posisi, lokasi penempatan dan persyaratan setiap formasi baik di Instansi Pusat maupun Daerah.

Melalui siaran pers ini dapat kami sampaikan bahwa BKN melalui Surat Kepala BKN No. K26-30/V 134-2/99 tanggal 17 September 2018 sudah mengimbau seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D) yang membuka formasi CPNS 2018 untuk dapat mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2018, selain di laman https://sscn.bkn.go.id juga melalui portal masing-masing K/L/D. 

Dalam surat itu juga disebutkan pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2018 akan dimulai secepat-cepatnya tanggal 26 September 2018 dan pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Sambil menunggu waktu tersebut, para calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan beberapa dokumen yang akan dibutuhkan dalam pendaftaran rekrutmen CPNS 2018. 
Beberapa dokumen tersebut antara lain: 
-Kartu Tanda Penduduk (KTP), 
-Kartu Keluarga (KK), 
-Ijazah asli, 
-Transkrip nilai dan foto resmi dengan background merah, juga 
-Dokumen pendukung sesuai persyaratan masing-masing Instansi.

BKN menjamin pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 akan dapat berlangsung cepat, transparan dan akuntabel. Hal tersebut didasarkan pada proses pelaksanaannya yang bukan hanya pendaftaran via online, akan tetapi juga pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Yang berbeda pada penerimaan CPNS 2018 ini berupa : hasil seleksi administrasi khususnya bagi pelamar yang tidak lulus akan disertai informasi perihal apa yang menyebabkan pelamar tidak lulus; Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT".
Sumber : bkn.go.id


Berikut ini adalah beberapa informasi yang kami dapatkan mengenai formasi CPNS tahun 2018. 

*CPNS BPK* Klik disini


*CPNS Kementan* Klik disini

*CPNS Kemdikbud* Klik disini


*CPNS Kemenristekdikti* Klik disini


*CPNS LIPI* Klik disini

*CPNS Kemenkeu* Klik disini

*CPNS Kemenkes* Klik disini

*CPNS Kemen LHK* Klik disini

*CPNS Kemen P3A* Klik disini

*CPNS BPOM* Klik disini

*CPNS LAPAN* Klik disini

*CPNS Prov.Jawa Timur* Klik disini


*CPNS Prov.Jawa Tengah* Klik disini

*CPNS ESDM* Klik disini

*CPNS Kemnaker* Klik disini

*CPNS MA* Klik disini

*CPNS BPPT* Klik disini

*CPNS Kemenhan* Klik disini

*CPNS BPS* Klik disini


*CPNS BATAN* Klik disini

*CPNS Kemenlu* Klik disini

*CPNS Kejaksaan Agung* Klik disini

*CPNS PPATK* Klik disini

*CPNS Kementrian BUMN* Klik disini

*CPNS BAPETEN* Klik disini


*CPNS ANRI* Klik disini


*CPNS BAKAMLA* Klik disini


*CPNS Kemendag* Klik disini


*CPNS Kemendesa PDTT* Klik disini

*CPNS BMKG* Klik disini


*CPNS Kemensos* Klik disini

*CPNS BNPB* Klik disini

*CPNS BNN* Klik disini

*CPNS BSN* Klik disini

*CPNS Polri* Klik disini

*CPNS BPKP* Klik disini


*CPNS Kemensetneg* Klik disini

*CPNS Basarnas* Klik disini

*CPNS Kemenpar* Klik disini


*CPNS ATR/BPN* Klik disini


*CPNS Bappenas* Klik disini

*CPNS Kemenhub* Klik disini

*CPNS Kementrian Kelautan & Perikanan* Klik disini

*CPNS Kemenko Polhukam* Klik disini

*CPNS Kemenko Maritim* Klik disini


*CPNS BIG* Klik disini

*CPNS LPSK* Klik disini

*CPNS Kemenpora* Klik disini

*CPNS KPU* Klik disini

0 Response to "Inilah Formasi CPNS Tahun 2018 dari Beberapa Kementerian"