Download Panduan Pembinaan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Di Sekolah Dasar
Sejak digulirkan tahun 2014, Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan di Sekolah Dasar dan Menengah mengalami berbagai problematika dalam
penerapannya. Hal ini secara umum disebabkan oleh perbedaan persepsi pengelola
satuan pendidikan dalam memahami isi Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 tentang
Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Beberapa perbedaan persepsi yang dimaksud antara lain: (1)
anggapan bahwa jika telah mewajibkan peserta didik menjadi pramuka di Gugus
Depan berarti telah melaksanakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan;
(2) anggapan bahwa jika telah menerapkan salah satu model kegiatan antara blok,
aktualisasi, dan reguler dianggap sudah menerapkan Ekstrakurikuler Wajib
Pendidikan Kepramukaan; (3) Guru, dalam hal ini wali kelas meminta nilai kepada
pembina pramuka untuk mengisi rapor Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan
Kepramukaan; (4) Permendikbud nomor 63 tahun 2014 dinilai belum mengatur secara
teknis penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di sekolah.
Di sisi lain, yang dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 63
adalah Pendidikan Kepramukaan sebagai wahana penguatan
psikologis-sosial-kultural (reinforcement) perwujudan sikap
dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren
dengan pengembangan sikap dan kecakapan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian
Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan
(KI-4) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning)melalui
fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan
pendidikan.
Pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar sebagaimana
dimaksud dalam kurikulum 2013 tersebut dapat diwujudkan melalui integrasi
kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Melalui kegiatan
ekstrakurikuler, peserta didik dapat menemukan dan mengembangkan potensinya,
serta memberikan manfaat sosial yang besar dalam mengembangkan kemampuan
berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain. Disamping itu, kegiatan
ekstrakurikuler dapat memfasilitasi bakat, minat, dan kreativitas peserta didik
yang berbeda-beda.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Panduan Pembinaan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Di Sekolah Dasar
0 Response to "Download Panduan Pembinaan Ekstrakurikuler Wajib Kepramukaan Di Sekolah Dasar"