Mendikbud: Tata Kelola Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Harus Diperbarui
Kepala sekolah dan pengawas
sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di
satuan pendidikan. Mereka memiliki peran strategis yang tidak saja menentukan
hitam putihnya pendidikan di sekolah tetapi bahkan menentukan cetak biru
generasi bangsa. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan tata kelola pengawas dan kepala
sekolah sebaiknya secara terus menerus mengalami pembaruan dan kebaruan yang
selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian.
“Saat
ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma baru ketika kita berbicara dalam
konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, kedua unsur ini harus
disesuaikan dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” disampaikan
Mendikbud saat meresmikan Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar
Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah, di Jakarta pada
Senin malam (15/20/2018). Era baru yang ditandai dengan perubahan pesat dengan
ketidak pastian yang kompleks ini meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis,
inovatif dan kreatif.
Menurut
Mendikbud, pemerintah harus berani melakukan otokritik yang tajam dalam
keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai
dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya. “Lebih khusus lagi
tentang model-model pelatihan dan penguatan kompetensi yang selama ini
dilakukan,” ujar Mendikbud.
Khususnya
yang berkaitan dengan pelatihan, menurut Mendikbud diperlukan review yang
menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan lembaga
penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan. Analisis lebih lanjut adalah
esensi dan eksistensi pelatihan di era digital, era millenia dengan generasi
industri 4.0 serta era disrupsi. Analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa
setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas
nilainya dan kapasitas profesionalnya.
Untuk
itu, Mendikbud berharap pelatihan yang akan dikembangkan tidak lagi sekedar
sebagai pelatihan konvensional yang selama ini dilaksanakan. Pelatihan yang
diharapkan adalah pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi intristik/inner
motivation para peserta. Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada
problematika dunia baru, abad millenia. Pelatihan yang tidak lagi sekedar menuntun
melainkan memberi tantangan transformasi karakter bagi peserta serta kesempatan
bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika.
“Inilah
sisi-sisi perubahan yang harus dipromosikan dalam mereformasi atau
merevitalisasi dunia kepelatihan kita,” ungkap Mendikbud.
Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Supriano,
mengatakan tujuan dari bimtek ini antara lain mengatur proses penyiapan calon
pengawas sekolah melalui tahap proyeksi kebutuhan dan seleksi (seleksi
administrasi dan seleksi substansi), pendidikan dan pelatihan fungsional calon
pengawas sekolah, dan pengangkatan pengawas sekolah; mengatur penyiapan dan
penyelenggaraan diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah; melakukan
penilaian hasil diklat dan sertifikasi kelulusan; menyiapkan narasumber
nasional dan pengajar untuk diklat fungsional calon pengawas sekolah; dan
menyiapkan narasumber nasional untuk diklat penguatan kompetensi pengawas
sekolah.
Kegiatan
ini diikuti oleh 348 peserta yang terdiri dari widyaiswara Pusat Pengembangan
dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga
Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) dan Pengawas sekolah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
Sumber : .kemdikbud.go.id
0 Response to "Mendikbud: Tata Kelola Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Harus Diperbarui "