Kemendikbud Berencana Mengembalikan Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP)
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengembalikan mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Mata pelajaran zaman orde baru itu dianggap
penting untuk menguatkannya nilai Pancasila.
"PMP kita
akan kembalikan lagi karena ini banyak yang harus dihidupkan kembali, bahwa
Pancasila ini luar biasa buat bangsa kita, itu mungkin yang akan kita
lakukan," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano usai upacara
peringatan hari guru di gedung Kemendiknas, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Dia mengatakan
rencana itu masih dalam pembahasan. Belum jelas apakah ada pengurangan atau
penambahan materi PMP yang baru dengan yang pernah dipakai sebelumnya.
"Ini masih
dibahas, kita akan bahas," ujarnya.
Selain itu,
Kemendikbud juga merencanakan sistem baru untuk pemerataan guru di Indonesia.
Para guru akan disebarkan sesuai zonasi.
"Selanjutnya
dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu dan percepat terwujudnya guru
profesional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud akan menerapkan kebijakan
sistem zonasi. Kebijakan sistem zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan
kualitas pendidikan di seluruh tanah air," kata dia.
Supriano menambahkan, sistem zonasi itu dapat membantu pemetaan sekolah yang kekurangan guru. Dalam rencana tersebut, zonasi baru dibatasi dalam wilayah kabupaten atau kota.
"Pemerataan
guru nanti kita lihat per zonasi, sekarang ini kan sedang rakor dengan
kabupaten kota, dengan provinsi, kementerian atau lembaga pengambil keputusan
yang ada di sini, Kemenpan, Kemendagri, Kemenkeu. Yang pertama kita lihat
kebutuhan per zona dulu, apakah zona itu kelebihan guru atau kekurangan guru,
jadi baru bermain di tingkat kabupaten kota," pungkasnya.
Sumber :
https://news.detik.com/
0 Response to "Kemendikbud Berencana Mengembalikan Mata Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP)"