Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Mei 2019
Pemerintah
memastikan, bakal membayar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi
Pegawai Negeri Sipil pada Mei 2019. Sebab itu, percepatan penyusunan Peraturan
Pemerintah dipastikan bakal dipercepat, sehingga ditargetkan bisa keluar
sebelum Pemilihan Umum atau Pemilu yang bakal digelar pada 17 April 2019.
Itu tertuang dalam
surat Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), tertanggal 22
Januari 2019, tentang Percepatan Penyusunan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan
Gaji ke-13.
"Seperti
tahun sebelumnya, THR akan dicairkan saat minggu ke II-III bulan Ramadhan yang
tahun ini jatuh pada Mei 2019," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan
Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Jumat 22 Februari 2019.
Berdasarkan surat
tersebut yang ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Wiwin Istanti, Kementerian PAN-RB
diminta untuk mempercepat penyusunan PP pemberian THR dan Gaji ke-13.
Sebab, PP yang
diinisiasi Kementerian PAN-RB tersebut bakal menjadi landasan untuk aturan
teknis pencairan THR dan Gaji ke-13 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13.
Selain itu,
kebijakan THR dan Gaji ke-13 tersebut ditegaskan sudah tertuang dalam
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019, yang menyatakan bahwa
salah satu kebijakan APBN 2019, adalah menjaga kesejahteraan aparatur negara
antara lain melalui gaji dan pensiun ke-13, THR, serta kenaikan gaji, dan
pensiun pokok sebesar rata-rata lima persen.
Di konfirmasi
secara terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian PAN-RB, Mudzakir pun memastikan, pihaknya benar-benar akan
merampungkan PP tersebut sebelum terselenggaranya Pemilu 2019.
Dengan demikian,
ditegaskannya, pencairan tersebut bakal benar bisa dilaksanakan pada Mei 2019.
Namun begitu, dia
menegaskan, terkait skema pembayarannya nanti, belum dapat dipastikan bagaimana
prosesnya secara teknis, apakah bakal langsung diberikan secara menyeluruh
kepada semua PNS atau dilakukan secara bertahap.
"Insya Allah
Mei. Tentang teknis pencairan mohon cek Kemenkeu (Kementerian Keuangan),"
ujarnya.
Sumber
: https://www.viva.co.id
0 Response to "Kabar Gembira! THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Mei 2019"