THR PNS Cair 24 Mei 2019
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin
memastikan Tunjangan Hari Raya(THR) Pegawai Negeri
Sipil (PNS) akan cair
pada 24 Mei 2019. Dia menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah
diputuskan dalam rapat terbatas.
" Itu sudah
diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syaruddin di Jakarta,
dikutip dari Liputan6.com, Jumat 3 Mei 2019.
“ Beliau yang
jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” kata
dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh pada 5 Juni 2019. Kala itu pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
" Kalau
Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami
akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," kata Sri Mulyani dalam
Konferensi Pers APBN KiTa.
" Jadi untuk
THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko
Widodo)," kata dia.
Sedangkan untuk
pencairan gaji ke-13 akan kembali dilakukan pada 1 Juli 2019 mendatang. Jadwal
ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
" Setiap
tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap
tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata mantan direktur perencana World
Bank itu.
(Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham)
0 Response to "THR PNS Cair 24 Mei 2019"