THR PNS Cair 24 Mei 2019


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan Tunjangan Hari Raya(THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada 24 Mei 2019. Dia menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah diputuskan dalam rapat terbatas.

" Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syaruddin di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 3 Mei 2019.

“ Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh pada 5 Juni 2019. Kala itu pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.

" Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa.

" Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," kata dia.

Sedangkan untuk pencairan gaji ke-13 akan kembali dilakukan pada 1 Juli 2019 mendatang. Jadwal ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

" Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata mantan direktur perencana World Bank itu.

0 Response to "THR PNS Cair 24 Mei 2019"