Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan
Sistem zonasi pendidikan disebut merupakan wujud kemerdekaan
di dunia pendidikan nasional.
Hal tersebut diutarakan Staf Bagian Hukum, Tata Laksana, dan
Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyato
Kusumaryono.
"Zonasi pendidikan merupakan langkah perlawanan terhadap
perlakuan sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif dan tidak
berkeadilan," ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat
(6/9/2019).
Suyato mengatakan, kebijakan zonasi pendidikan merupakan
wujud nyata dari upaya mengimplementasi sila kelima, yakni keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan
setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
bermutu, sesuai minat dan bakatnya tanpa memandang status sosial, etnis, dan
agama.
"Negara maju seperti Amerika, Australia, Jepang, dan
Jerman berhasil meningkatkan standar pendidikan karena menerapkan sistem
zonasi," ujar Suyato.
Dirinya juga turut menyadari, bahwa penerapan kebijakan ini
belum sepenuhnya direspon positif oleh masyarakat, terutama para orangtua
siswa.
Namun dirinya menyebut hal tersebut merupakan sebuah
peristiwa yang lumrah terjadi.
Secara bertahap, ragam persoalan seperti ketersediaan
infrastruktur dan kualitas guru yang belum merata akan terselesaikan.
"Sebelumnya, negara-negara maju yang disebutkan tadi
juga menghadapi persoalan yang sama," jelas Suyoto.
Secara pedagogik, imbuh dia, mengingat sistem zonasi
mendekatkan jarak antara sekolah dengan rumah akan berdampak positif terhadap
efektivitas proses pembelajaran.
Tak ada lagi anak yang kelelahan karena harus menempuh
perjalanan jauh menuju sekolah serta intensitas waktu dengan orangtuanya juga
bertambah.
"Dengan demikian penerapan sistem zonasi membuat
pendekatan pembelajaran di Indonesia bukan lagi sebagai ajang kompetisi,"
terang Suyoto.
Sumber : https://edukasi.kompas.com
0 Response to "Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan"