Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan


Sistem zonasi pendidikan disebut merupakan wujud kemerdekaan di dunia pendidikan nasional.

Hal tersebut diutarakan Staf Bagian Hukum, Tata Laksana, dan Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Suyato Kusumaryono.

"Zonasi pendidikan merupakan langkah perlawanan terhadap perlakuan sistem pendidikan kolonial yang diskriminatif dan tidak berkeadilan," ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat (6/9/2019).

Suyato mengatakan, kebijakan zonasi pendidikan merupakan wujud nyata dari upaya mengimplementasi sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang menyatakan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu, sesuai minat dan bakatnya tanpa memandang status sosial, etnis, dan agama.

"Negara maju seperti Amerika, Australia, Jepang, dan Jerman berhasil meningkatkan standar pendidikan karena menerapkan sistem zonasi," ujar Suyato.

Dirinya juga turut menyadari, bahwa penerapan kebijakan ini belum sepenuhnya direspon positif oleh masyarakat, terutama para orangtua siswa.

Namun dirinya menyebut hal tersebut merupakan sebuah peristiwa yang lumrah terjadi.

Secara bertahap, ragam persoalan seperti ketersediaan infrastruktur dan kualitas guru yang belum merata akan terselesaikan.

"Sebelumnya, negara-negara maju yang disebutkan tadi juga menghadapi persoalan yang sama," jelas Suyoto.

Secara pedagogik, imbuh dia, mengingat sistem zonasi mendekatkan jarak antara sekolah dengan rumah akan berdampak positif terhadap efektivitas proses pembelajaran.

Tak ada lagi anak yang kelelahan karena harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah serta intensitas waktu dengan orangtuanya juga bertambah.

"Dengan demikian penerapan sistem zonasi membuat pendekatan pembelajaran di Indonesia bukan lagi sebagai ajang kompetisi," terang Suyoto.

Sumber : https://edukasi.kompas.com

0 Response to "Sistem Zonasi Wujud Kemerdekaan di Dunia Pendidikan"