Kemendikbud Beri Puluhan Miliar ke Ormas untuk Latih Guru
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pintu kepada
organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan melakukan
pelatihan kepada guru dan kepala sekolah.
Kebijakan ini
dilakukan menyusul kebijakan Merdeka Belajar milik Mendikbud Nadiem Makarim
yang mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum.
"Organisasi
yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru
dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran,
yaitu 2020 hingga 2022," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Supriano dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin
(3/3).
Pelatihan ini
nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya pelatihan
dilakukan terhadap 50 ribu guru dan 5.000 kepala sekolah.
Nantinya, kata
dia, yang melakukan pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat.
Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi.
Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama disebut
kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20
miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan,
dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100
sekolah. Terakhir kategori Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun
untuk target lima sampai 20 sekolah.
Supriano
menjelaskan dana ini bakal disalurkan kepada ormas yang terpilih dalam dua
tahap. Pada penyaluran tahap I, ormas bakal menerima 60 persen dari dana
setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah
terima, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan sanggup
menggunakan bantuan pemerintah dan menyetor sisa dana, serta Rancangan Anggaran
(RAB).
Kemudian tahap
II sebesar 40 persen bakal menyusul setelah ormas menyertakan kwitansi
penerimaan dana tahap I, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan dan laporan
penggunaan dana tahap I paling sedikit 80 persen.
"Dalam
rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan
dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk
teknis. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan
penyempurnaan program ke depan," jelasnya lagi.
Pendaftaran
untuk ormas yang ingin berpartisipasi dapat dilakukan mulai 2 Maret 2020
melalui laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud. Pada 10 Maret nanti ormas
yang mendaftarkan diri bakal bertemu dengan Dinas Pendidikan dari seluruh
kabupaten, kota dan provinsi.
Kemudian tanggal
16 Maret sampai 16 Mei, Kemendikbud bakal melakukan identifikasi kelayakan,
evaluasi teknis dan keuangan bagi pihak yang mendaftar. Tahap verifikasi bakal
di mulai tanggal 16 Mei sampai 30 Juni 2020. Dan pelatihan bisa mulai dilakukan
Juni 2020 hingga Mei 2022.
"Implementasi
dilakukan pada PAUD, SD atau SMP di daerah yang sudah diajukan [ormas] dan
disetujui Kemendikbud," tambah Supriano.
Diketahui
Asesmen Kompetensi Minimum bakal menguji kemampuan bernalar siswa menggunakan
bahasa (literasi) dan matematika (numerasi).
Asesmen juga
tidak lagi dilakukan pada jenjang kelas akhir, melainkan di kelas empat untuk
SD, delapan untuk SMP dan 11 untuk SMA.
Selain itu dalam
sejumlah kebijakannya yang disebut Merdeka Belajar, Nadiem juga banyak
memberikan mandat proses belajar kepada sekolah. Seperti ujian sekolah yang
pembuatan soalnya kini jadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah.
Hal ini sempat
banyak menuai kritik. Pasalnya masalah pemerataan dan kualitas guru yang kerap
jadi kendala pendidikan Indonesia belum juga disentuh oleh Nadiem.
==============================================================
Terima kasih kepada Organisasi yang sudah mendaftar
ke dalam program Organisasi Penggerak. Berikut beberapa informasi yang dapat
Anda gunakan sebagai acuan:
- Pendaftaran program Organisasi
Penggerak dapat terus
dilakukan hingga tanggal 16 April 2020.
- Pengajuan proposal Organisasi
Anda dapat dimulai pada tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 16 April 2020.
- Terkait pendaftaran
keikutsertaan kegiatan Forum Organisasi Penggerak pada tanggal 10 Maret
2020, dikarenakan keterbatasan tempat, hanya 200 organisasi pendaftar
pertama yang dapat mengikuti Forum secara langsung di kantor Kemendikbud.
Namun, jangan
khawatir! Keterpilihan
Organisasi untuk mengikuti kegiatan Forum di tanggal 10 Maret 2020, tidak
memengaruhi proses seleksi proposal Organisasi Anda.
Bagi Organisasi yang
tidak mendapatkan kesempatan untuk hadir langsung pada Forum Organisasi
Penggerak, Kemendikbud menyediakan siaran langsung Forum tersebut melalui
berbagai kanal informasi. Organisasi Anda juga dapat mengajukan pertanyaan
secara langsung melalui tautan yang kami sediakan di dalam laman tersebut.
Kami juga akan
menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disampaikan sebelumnya melalui
surel (email)sekolah.penggerak@kemdikbud.go.id. Untuk itu, tetap siapkan
proposal terbaik Organisasi Anda dan terus ikuti perkembangan informasi Program
Organisasi Penggerak pada laman ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
0 Response to "Kemendikbud Beri Puluhan Miliar ke Ormas untuk Latih Guru"