Kemendikbud Beri Puluhan Miliar ke Ormas untuk Latih Guru


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka pintu kepada organisasi masyarakat (ormas) bidang pendidikan melakukan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah. 

Kebijakan ini dilakukan menyusul kebijakan Merdeka Belajar milik Mendikbud Nadiem Makarim yang mengganti Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum.

"Organisasi yang terpilih akan menyelenggarakan program rintisan peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah di bidang literasi dan numerasi selama dua tahun ajaran, yaitu 2020 hingga 2022," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Supriano dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (3/3).

Pelatihan ini nantinya dilakukan kepada pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Targetnya pelatihan dilakukan terhadap 50 ribu guru dan 5.000 kepala sekolah.

Nantinya, kata dia, yang melakukan pelatihan sepenuhnya dari pihak organisasi masyarakat. Namun Kemendikbud bakal menyalurkan dana kepada ormas yang lolos seleksi. Rincian dananya dibagi menjadi tiga kategori.

Pertama disebut kategori Gajah, di mana ormas bakal mendapatkan dukungan dana hingga Rp20 miliar per tahun untuk target lebih dari 100 sekolah. Kemudian kategori Macan, dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar per tahun untuk target 21 sampai 100 sekolah. Terakhir kategori Kijang, dengan dukungan dana Rp1 miliar per tahun untuk target lima sampai 20 sekolah.

Supriano menjelaskan dana ini bakal disalurkan kepada ormas yang terpilih dalam dua tahap. Pada penyaluran tahap I, ormas bakal menerima 60 persen dari dana setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama, kuitansi, berita acara dan serah terima, pernyataan kesanggupan melaksanakan pekerjaan, pernyataan sanggup menggunakan bantuan pemerintah dan menyetor sisa dana, serta Rancangan Anggaran (RAB).

Kemudian tahap II sebesar 40 persen bakal menyusul setelah ormas menyertakan kwitansi penerimaan dana tahap I, laporan kemajuan penyelesaian pekerjaan dan laporan penggunaan dana tahap I paling sedikit 80 persen.

"Dalam rangka pengendalian program dan anggaran, Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian penyaluran bantuan dengan petunjuk teknis. Hasil pemantauan dan evaluasi menjadi bahan pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan," jelasnya lagi.

Pendaftaran untuk ormas yang ingin berpartisipasi dapat dilakukan mulai 2 Maret 2020 melalui laman resmi Sekolah Penggerak Kemendikbud. Pada 10 Maret nanti ormas yang mendaftarkan diri bakal bertemu dengan Dinas Pendidikan dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi.

Kemudian tanggal 16 Maret sampai 16 Mei, Kemendikbud bakal melakukan identifikasi kelayakan, evaluasi teknis dan keuangan bagi pihak yang mendaftar. Tahap verifikasi bakal di mulai tanggal 16 Mei sampai 30 Juni 2020. Dan pelatihan bisa mulai dilakukan Juni 2020 hingga Mei 2022.

"Implementasi dilakukan pada PAUD, SD atau SMP di daerah yang sudah diajukan [ormas] dan disetujui Kemendikbud," tambah Supriano.

Diketahui Asesmen Kompetensi Minimum bakal menguji kemampuan bernalar siswa menggunakan bahasa (literasi) dan matematika (numerasi). 

Asesmen juga tidak lagi dilakukan pada jenjang kelas akhir, melainkan di kelas empat untuk SD, delapan untuk SMP dan 11 untuk SMA.

Selain itu dalam sejumlah kebijakannya yang disebut Merdeka Belajar, Nadiem juga banyak memberikan mandat proses belajar kepada sekolah. Seperti ujian sekolah yang pembuatan soalnya kini jadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah.

Hal ini sempat banyak menuai kritik. Pasalnya masalah pemerataan dan kualitas guru yang kerap jadi kendala pendidikan Indonesia belum juga disentuh oleh Nadiem. 
==============================================================
Terima kasih kepada Organisasi yang sudah mendaftar ke dalam program Organisasi Penggerak. Berikut beberapa informasi yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:
  • Pendaftaran program Organisasi Penggerak dapat terus dilakukan hingga tanggal 16 April 2020.
  • Pengajuan proposal Organisasi Anda dapat dimulai pada tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 16 April 2020.
  • Terkait pendaftaran keikutsertaan kegiatan Forum Organisasi Penggerak pada tanggal 10 Maret 2020, dikarenakan keterbatasan tempat, hanya 200 organisasi pendaftar pertama yang dapat mengikuti Forum secara langsung di kantor Kemendikbud.
Namun, jangan khawatir! Keterpilihan Organisasi untuk mengikuti kegiatan Forum di tanggal 10 Maret 2020, tidak memengaruhi proses seleksi proposal Organisasi Anda.

Bagi Organisasi yang tidak mendapatkan kesempatan untuk hadir langsung pada Forum Organisasi Penggerak, Kemendikbud menyediakan siaran langsung Forum tersebut melalui berbagai kanal informasi. Organisasi Anda juga dapat mengajukan pertanyaan secara langsung melalui tautan yang kami sediakan di dalam laman tersebut.


Kami juga akan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disampaikan sebelumnya melalui surel (email)sekolah.penggerak@kemdikbud.go.id. Untuk itu, tetap siapkan proposal terbaik Organisasi Anda dan terus ikuti perkembangan informasi Program Organisasi Penggerak pada laman ini https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/

0 Response to "Kemendikbud Beri Puluhan Miliar ke Ormas untuk Latih Guru"