Pasca
Pemerintah melalui PT PLN (Persero) mensubsidi listrik bagi pelanggan, sejumlah
masyarakat malah mengalami peningkatan tagihan. Pembebasan tagihan diberikan
kepada pelanggan subsidi dengan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi
pelanggan 900 VA subsidi. Namun sejumlah pelanggan reguler justru mengalami
kelonjakan tagihan mulai dari 50 hingga 100 persen.
Ferry,
warga Beringin Jaya, Kemiling, membeberkan bahwa dirinya mengalami kelonjakan
tagihan hingga seratus persen. Padahal, penggunaan atau pemakaian kebutuhan
listrik tidak ada kelonjakan dalam beberapa bulan terakhir.
“Saya
biasa bayar Rp200 ribu, tapi kok ini tagihan listrik jadi Rp400 ribu. Belum
lagi ditambah tunggakan bulan kemarin, jadi saya harus bayar Rp800 ribu,”
terangnya. Hal serupa juga dirasakan oleh Sapto Waluyo, warga Kemiling, saat
ditemui di loket pembayaran berjalan, Kantor PLN Wilayah Kota Bandarlampung,
Senin (6/4). Dirinya yang berharap mendapatkan subsidi justru malah mengalami
peningkatan tagihan hingga 50 persen.
“Sangat
berat sekali, biasanya sekitar Rp200 ribu, ini sampai Rp300 ribu. Kirain kalau
dikasih subsidi semuanya dapet, ternyata enggak,” bebernya. Berdasarkan
keterangan kasir yang disampaikan Sapto, hal itu lantaran kode pelanggan PLN
miliknya terdapat R1M, sedangkan untuk subsidi kode tersebut berupa R1 saja.
“Tadi
kata kasir karena ada R1M nggak dapet bantuan. Sudah untuk makan aja susah,
kenapa PLN kok malah naikin. Nah ini solusi dari PLN itu gimana, kayaknya kita
sudah bikin seirit mungkin,” jelasnya. Demikian juga diungkapkan Arif, warga
Wayhalim, mengeluhkan kenaikan tagihan listrik di masa pandemik ini.
“Ya
sangat berat, kalau bisa seperti semula, jangan ada kenaikan, Karena pengaruh
virus Covid-19 ini,” kata dia. Hanya saja, saat awak media mencoba mengkonfirmasi
terkait hal tersebut, baik di Kantor PLN Wilayah Lampung, dan juga di Kantor
PLN Wilayah Bandarlampung, pihak PLN tidak dapat dijumpai.
Namun,
Manager Komunikasi PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin,
membenarkan fenomena tersebut. Menurutnya hal itu disebabkan lantaran mekanisme
subsidi yang diberlakukan oleh pihaknya menggunakan data pembayaran tiga bulan
terakhir.
“Jadi
apa bila masyarakat ada yang mengalami hal tersebut dan merasa keberatan, dapat
melaporkan ke PLN dengan nomor yang tertera di meteran listrik,” kata Junarwin,
melalui sambungan telepon, Senin (6/4). Dijelaskannya, bagi pelanggan reguler
yang ingin mengajukan layanan listrik subsidi, dapat melakukan pengajuan
terhadap pamong berupa RT, atau Lurah di wilayahnya masing-masing.
“Sebab
data subsidi yang kami terapkan merupakan data dari pusat,” pungkasnya.
Sumber : https://netizenku.com
0 Response to "Listrik Digratiskan, Pelanggan Reguler Alami Kenaikan Tagihan"