Pedoman, Logo dan Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020


Dalam Surat edaran tentang pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 disampaikan bahwa Berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, maka dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 ini, diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

a.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan Penyelenggaraan Upacara Bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

b.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

c.Mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran Iangsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dan rumah/tempat tinggal masing-masing.

d. Mengimbau agar satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

Berdasarkan Surat Edaran tentang Tema, Logo, dan Kegiatan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020, dinyatakan bahwa Ragam Aktivitas/Kegiatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020, adalah sebagai berikut

a.Mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan. kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.

b. Aktivitas/kegiatan altematif untuk memperingati dan memeriahkan Han Pendidikan Nasional 2020 dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat COVID-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

c.Mengimbau insan pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 Belajar dari COVID-19 di TVRI pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 s.d. 20.30 WIB.

Logo Hari Pendidikan Nasional 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id linknya di bawah ini
DOWNLOAD

0 Response to "Pedoman, Logo dan Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020"