Pedoman, Logo dan Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020
Dalam Surat edaran
tentang pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020
disampaikan bahwa Berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019
(COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, maka dalam rangka
peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19
ini, diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
a.Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan
Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 meniadakan Penyelenggaraan Upacara
Bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pusat dan
daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri.
b.Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari
Pendidikan Nasional Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara
terpusat, terbatas, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran
COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan
kekhidmatan acara.
c.Mengimbau instansi
pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di
luar negeri untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran Iangsung di
kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dan rumah/tempat tinggal
masing-masing.
d. Mengimbau
agar satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor
perwakilan Republik Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari
Pendidikan Nasional 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik,
serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
Berdasarkan Surat
Edaran tentang Tema, Logo, dan Kegiatan dalam peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) Tahun 2020, dinyatakan bahwa Ragam Aktivitas/Kegiatan Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020, adalah sebagai berikut
a.Mengimbau setiap
satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan. kantor instansi pusat dan
daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan
kegiatan/aktivitas peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020 yang mengakibatkan
berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
b. Aktivitas/kegiatan
altematif untuk memperingati dan memeriahkan Han Pendidikan Nasional 2020 dapat
dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa
darurat COVID-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta mematuhi
protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
c.Mengimbau insan
pendidikan untuk menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional 2020
Belajar dari COVID-19 di TVRI pada Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 s.d. 20.30 WIB.
Logo Hari Pendidikan Nasional 2020 serta
Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat diunduh di laman
www.kemdikbud.go.id linknya di bawah ini
DOWNLOAD
0 Response to "Pedoman, Logo dan Tema Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020"