Mendikbud: Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Anwar Makarim menegaskan bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan
ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
(Coronavirus Disease (COVID-19) bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud dalam Rapat
Kerja secara telekonferensi dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI), di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
"Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap
dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan
itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan
mengeksekusi dan mengoordinasikan," disampaikan Mendikbud Nadiem saat
merespons pertanyaan Anggota DPR.
Lebih lanjut, keputusan mengenai waktu dan metodenya
akan juga berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Tapi keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan
faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," imbuh
Mendikbud.
Terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang
mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di
bulan Juli dinyatakan Mendikbud tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan
kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders
atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegas Nadiem.
Usai rapat kerja Mendikbud menambahkan bahwa di banyak
negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap. Adapun demikian, penyesuaian
metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di
masing-masing wilayah.
"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan
adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik. Tetapi metode belajarnya
apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan gugus
tugas," tutur Mendikbud.
Jakarta, 20 Mei 2020
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
0 Response to "Mendikbud: Pembukaan Sekolah dan Metode Belajar Sesuai Pertimbangan Gugus Tugas"