SKD CPNS Kemenag Tahap II Mulai 15 September 2021 di Empat Provinsi
Kementerian Agama sudah mengumumkan pelaksanaan Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap II yang akan berlangsung mulai 15 September sampai 3 Oktober 2021. SKD Tahap II ini berlangsung di empat provinsi, yaitu:
-Sulawesi
-Tenggara,
-Kalimantan Timur, dan
-Sulawesi Tengah.
Sekjen
Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan
protokol kesehatan yang ketat. “SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar secara
luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan
seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara
ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Nizar
mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa
mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti
ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak
diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,”
jelasnya.
Untuk
ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dapat di lihat pada dua
grafis berikut:
Grafis
pertama:
Grafis kedua:
Jadwal dan
Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Agama Tahun 2021 Tahap II
0 Response to "SKD CPNS Kemenag Tahap II Mulai 15 September 2021 di Empat Provinsi"