Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022
By
Diki
—
Thursday, September 22, 2022
—
Add Comment
—
PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan petunjuk teknis seleksi P3K guru 2022 No 349/P/2022. Kemendikbudristek akan mensosialisasikan petunjuk teknis seleksi P3K guru 2022 No 349/P/2022 itu kepada pemerintah daerah.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani mengatakan petunjuk teknis seleksi P3K guru 2022 No 349/P/2022 disosialisasikan mulai Kamis, 22 September 2022.
Petunjuk
teknis tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.
0 Response to "Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022"