Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS Hulu Sungai Utara Bakal Dapat Tunjangan
Seperti janji Bupati HSU Abdul Wahid untuk memberikan tunjangan
kepada Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil (PTK
non PNS) saat pembagian SK bakal segera direalisasikan.
PTK telah
memiliki SK Bupati yang dibagikan secara serentak beberapa beberapa bulan lalu
sebanyak 958 orang terdiri dari guru dan operator
SK Bupati bagi
PTK non PNS digunakan untuk pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan
(NUPTK) bagi sekolah negeri, sesuai dengan petaturan baru namun bagi sekolah
swasta hanya diperlukan SK dari Yayasan.
Junaidi Gunawan
Kasi Pengembangan Guru dan Tenaga Teknis Dinas Pendidikan HSU mengatakan rencana pemberian tunjangan
daerah rencananya akan diberikan swbanyak Rp 150 ribu pada tahun 2018.
"Tunjangan
diberikan hanya kepada yang telah memiliki SK Bupati, dan rencananya program
ini akan dimulai pada 2018," ujarnya.
Masih ada PTK non
PNS yang dalam tahap pengusulan untuk mendapatkan SK Bupati yaitu 424 orang. SK
Bupati sendiri bisa didapatkan dengan masa pengabdian sebagai honorer minimal
dua tahun.
Terpisah Saniah
pengajar TK IT Nurul Ilmi Sungai Malang kecamatan Amuntai Tengah, dirinya telah
menjadi pengajar selama 10 tahun. Dengan gaji pokok pertama Rp 100 ribu
perbulan hingga saat ini menjadi Rp 300 ribu perbulan ditambah dengab
tunjangan.
Meski diakuinya
insentif yang didapat jauh berbeda dibanding dengan PNS namun Saniah sudah
sangat bersyukur. "Mengajar bukan hanya perkara mencari uang, tapi juga
sebagai ladang ibadah untuk menebarkan ilmu kebaikan," ujarnya.
Namun jika
pemerintah daerah memberikan tunjangan dirinya jelas akan sangat bersyukur,
bisa digunakan untuk menambah pendapatan.
SK Bupati bagi
PTK non PNS digunakan untuk pembuatan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidikan
(NUPTK) bagi sekolah negeri, sesuai dengan petaturan baru namun bagi sekolah
swasta hanya diperlukan SK dari Yayasan.
"Kami sudah
membuat NUPTK setekah dua tahun mengajar, dan menggunakan SK dari
yayasan," ujarnya.
Sumber
: http://banjarmasin.tribunnews.com
0 Response to "Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non-PNS Hulu Sungai Utara Bakal Dapat Tunjangan"