Kemendikbud Kaji Dua Jenis Penyaluran BOS
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah mengkaji dua jenis penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) baru.
Pertama, BOS akan diberikan untuk kawasan tertinggal, terdepan dan terluar
(3T). Kedua BOS akan disalurkan berdasar pada kinerja.
"Saat ini kami sedang identifikasi sekolah mana saja
yang berada di kawasan 3T. Karena ini (sekolah di 3T) butuh perhatian khusus
karena kosnya lebih tinggi dari pada daerah lain," kata Sekretaris
Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi kepada Republika,
Senin (15/10).
Didik menjelaskan, Kemendikbud juga telah mengusulkan
anggaran BOS untuk kawasan 3T.
Nantinya daerah afirmasi yang sudah ditentukan sebagai
penerima bantuan akan menerima anggaran tambahan dari BOS reguler yang rutin
diberikan setiap tahun.
Sedangkan BOS yang disalurkan berdasar pada kinerja akan
disesuaikan dengan indikator sebagaimana kinerja sekolah terhadap ujian
nasioanl, uji kompetensi guru ataupun kualitas sekolah. Kendati begitu, menurut
Didik, hingga saat ini belum ada kajian baku kinerja yang akan dinilai apa
saja.
Tetapi pada intinya, tegas Didik, penyaluran BOS tersebut
dimaksudkan agar mampu meningkatkan mutu layanan di sekolah.
"Kami juga masih terus mendefinisikan kinerja itu
berdasar pada apa saja,"jelas dia.
Untuk diketahui, dana BOS adalah program pemerintah yang
pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi
satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.
Sumber : https://republika.co.id
0 Response to "Kemendikbud Kaji Dua Jenis Penyaluran BOS"